Home / Fokus / DSF Berani Mangkir Panggilan Polresta Malang Kota di Duga ada Dekengan Orang Pusat

DSF Berani Mangkir Panggilan Polresta Malang Kota di Duga ada Dekengan Orang Pusat

Malang,BeritaAntara.com – Kasus Perampasan Truck Bantuan Sosial (Bansos) raskin yang dilakukan oknum anggota leasing Dipo Star Finance (DSF) berbuntut panjang, pasca laporan debitur DSF ke Polresta Malang Kota, pihak Reskrim Polresta Malang kota juga sudah memanggil terlapor yaitu pihak DSF sebanyak 3 kali untuk dimintai klarifikasi akan tetapi pihak DSF selalu mangkir dengan berbagai alasan mulai pernyataan belum ada panggilan dari penyidik hingga kuasa hukum DSF sakit Perut, hari ini Pelapor bersama kuasa hukumnya kembali mendatangi Reskrim Polresta Malang kota untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporannya. Sabtu (05/08/2023) pagi.

 

Rudi Hermanto, SH dari BPH-RI NMS Komisariat Daerah Malang selaku Kuasa hukum Pelapor saat ditemui awak media menjelaskan perihal kedatangannya ke polresta malang kota yaitu guna menanyakan sejauh mana perkembangan laporan pengaduannya kepada pihak penyidik Reskrim Polresta Malang kota.

 

“Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan panggilan pada tanggal 10 Juli 2023 kepada pihak Dipo Star finance selaku terlapor untuk di mintai keterangan klarifikasi akan tetapi hingga tanggal 14 Juli 2023 pihak DSF yang dipanggil tidak hadir untuk memberikan klarifikasi, Panggilan klarifikasi berikutnya dikirim tanggal 23/07/2023 hingga tanggal 27/07/2023 pihak DSF juga tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyulidik untuk memberikan keterangan,” terang Rudi

Basuki orang tua korban yang juga sebagai penasehat pondok AN-NUR bululawang dengan didampingi kuasa hukumnya kepada awak media mengatakan sebelumnya pihak DSF selaku terlapor kasus dugaan Perampasan Truck di beberapa media mengatakan pihak DSF belum menerima panggilan dari penyidik dan pihak DSF menunggu panggilan dari polresta terkait kasus perampasan yang di lakukan oleh oknum pegawainya dan saat ini penyidik Polresta Malang kota sudah mengirimkan surat Panggilan ke pihak DSF untuk dimintai keterangan tapi faktanya pihak DSF tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik beberapa kali.

 

“Itu yang jelas sudah dimenyampaikan kenapa kok enggak datang dibilangnya kan menunggu panggilan dari polresta ternyata dipanggil sampai ketiga kali tapi dari pihak DSF nggak datang lha ini gimana kedaulatan hukum khususnya terkait penegakan hukum di Polresta,” tegasnya.

 

Lebih lanjut dirinya menyatakan pihaknya sebagai korban jelas dirugikan baik secara material maupun immaterial, dan untuk kerugian yang dialaminya Pihak Dipo harus bertanggung jawab.

 

“Kami selaku nasabahnya Dipo dengan adanya ini kami jelas dirugikan, baik secara material maupun immaterial. Kerugiannya termasuk kendaraan tidak bisa beraktivitas karena muat Bansos itu kan sudah dikontrak, selain itu Rutinitas kirim Buah juga terbengkalai itu kita juga ambil sikap Dipo harus bertanggung jawab atas Kerugian itu, bilamana tidak ya kita lanjutkan persoalan hukum yang lebih bijak dan lebih adil,” terangnya.

 

“Apalagi sampai hari ini, mobil pun tidak ditunjukkan kepada pihak penegak hukum yaitu penyidik Polresta,apa memang ada unsur di sengaja atau ada perminan di belakang ini semua ?? Siapa yang bermain sebenarnya mengingat posisi Dipo bisa di artikan menghalangi penyidikan,” lanjutnya.

 

Ada fakta menarik yang disampaikan Basuki dimana pada saat awal kejadian, tiba-tiba datang seseorang oknum Dipo yang berinisil U yang meminta uang kepada Basuki sebesar 20jt Dengan alasan untuk keamanan, selain itu,Pihak dari Basuki juga disuruh menyembunyikan mobil digudang orang lain yang sangat tertutup.

 

Terpisah Samsudin Eko selaku admin collect DSF Dipo Star finance saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait ketidak hadiran pihak DSF mengatakan

“Itu yang ngurus sudah pengacara saya, pengacara kantor pusat maksudnya, saya sendiri sudah dihold untuk beri keterangan maaf ya mas, silahkan telpon aja ke kantor pusat,nanti itu sudah dihandle pusat”Terangnya

Leboh lanjut Eko menjelaskan

“Pihak dari kantor sudah kontak ke langsung ke Polresta, kalau secara Hukum ya langsung pengacara kantor nanti itu yang handle, saya sih dengar-dengar ya memang sudah dilakukan hubungan ke pihak polres tapi saya kurang tahu kelanjutannya karena sejak ada panggilan yang pertama itu ya sudah masuk ke ranah legal hukum HO,” Pungkas eko

 

KasatReskrim polresta Malang Kota Kompol Bayu saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat nya terkait kasus tersebut beliamenjelaskan

“Nanti saya cek dulu mas”pungkasnya

(Yan/Putra)

About admin

Check Also

Akankah Kasus”VINA CIREBON” Jilid 2 terjadi Di Malang Dengan adanya Kasus Anggodo yang mengkambing hitamkan 2 anak tak bersalah  

Malang,BeritaAntara.com | Kasus Perampokan, penganiayaan dan pembunuhan Yang menyebabkan (Alm) Agus Hilang nyawa terus mencuri …

error: Content is protected !!