DPC Partai Gerindra Kota Malang membuka pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawali-Cawawali) Malang hingga 15 September 2017. Selama masa perdaftaran ini, ada satu orang mengambil formulir pendaftaran cawawali.
“DPD Gerindra Jawa Timur melalui Juklak menginstruksikan kepada DPC, untuk memnyeleksi Bakal calon kepala daerah. Agar dapat menjaring sebanyak-banyaknya calon wali kota maupun calon wakil wali kota,” kata Ketua Badan Seleksi Bakal Calon Kepala daerah DPC Partai Gerindra Kota Malang Didik Supriyanto, di kantor DPC, Jalan Setaman 15 Kota Malang, Kamis (7/9/2017).
Pendaftaran cawali-cawawali Malang dibuka mulai 1-15 September 2017. Selama pendaftaran tersebut, baru satu nama yang mengambil formulir cawawali yakni Sumarso pengusaha rokok asal Kota Malang.
Pada hari ini (7/09/2017), Sumarso seorang laki laki pengusaha rokok asal Kota Malang, yang datang ke kantor DPC pada hari ini, untuk mengambil formulir Calon Wakil Wali kota Malang. Laki laki itu adalah Sumarso.
“Dia mendaftarkan dirinya sendiri sebagai wakil (cawawali),” ujar Didik
Sementara itu, Sumarso pengusaha asal Malang ini berniat mendaftar sebagai calon Wakil Wali Kota Malang, karena ingin berpartisipasi di Pemilihan Wali Kota Malang 2018 mendatang.
“Saya ingin ikut berpartisipasi dan meramaikan Pilwali Kota Malang,” jelas Sumarso