Jember – Bupati Faida segera merombak sejumlah jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember tanpa menunggu peraturan daerah baru mengenai susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) dibahas dan disahkan.
Faida sudah menyiapkan asesmen untuk pengisian jabatan eselon II pada 4 Oktober 2016. Ini juga tak perlu menunggu Perda SOTK. “Atas seizin Kementerian Dalam Negeri, kalau selesai, kami bisa langsung melakukan penempatan,” katanya, usai sidang paripurna di gedung DPRD Jember, Rabu (28/9/2016).
Menurut Faida, izin itu tertulis. “Dan itu sudah rekomendasi orang per orang,” katanya.
Sebelumnya, saat memberikan sambutan dalam pelantikan jabatan tahap pertama untuk eselon III dan IV hari ini di kantor Pemkab Jember, Faida mengingatkan kepada para kepala satuan kerja untuk bersiap menghadapi proses asesmen. “Secara serentak kita akan melakukan asesmen sehingga penempatan bisa segera dilaksanakan,” katanya
sumber: beritajatim.com