Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan siap memberantas pungli di dalam institusi Polri ataupun di luar.
“Di luar kita sapu, di dalam kita bersihkan juga,” ucap Tito usai jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Jumpa pers Satgas Pungli dibacakan Menko Polhukam Wiranto, didampingi Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung M Prasetyo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Inspektur Pengawasan Umum Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno.
Karena Perpres soal Satgas Saber Pungli baru terbit hari ini, maka perlu waktu untuk menyusun anggota satgas. Dalam perpres baru disebut unit pimpinan Satgas dipimpin Wiranto dan ketua pelaksana Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno.
“Kita cari sesuai dengan profesionalismenya, kemudian kita buat sistem lapis internal,” ujar Tito.
“Kita sama-sama bersihkan internal juga. Sekarang ini kan sudah ada 235 anggota Polri yang diproses. Jadi ini akan mengakibatkan efek domino bagi yang lain juga,” imbuhnya.
Sementara Ketua Satgas Komjen Dwi Priyatno mengatakan bahwa prinsipnya kerja satgas dititikberatkan pada penegakan hukum. Tapi pencegahan juga dilaksanakan.
“Dalam arti satgas itu nanti ada sub-subnya. Misalnya pencegahan, penindakan, yustisi. Jadi nanti kita sesuai kebutuhan,” papar Dwi.
Dwi menyebut anggota Satgas dari Polri akan lebih banyak dipilih yang memiliki latar belakan penyidik. Struktur ini akan diselesaikan dalam waktu seminggu.
“Kita berusaha, mencoba sharing dengan instansi lain. Misalnya Kejaksaan dan Kemendagri dan lain-lain. Insya Allah Senin saya ke Menkopolhukam untuk minta petunjuk dan arahannya,” terang Dwi.
sumber: detik.com