Malang,BeritaAntara.com- Banyaknya kasus kekerasan, penganiayaan oleh majikan yang terjadi pada Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta penipuan oleh calo tenaga kerja ilegal, menjadi atensi khusus anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Kris Dayanti bersama Badan Pengawas Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jatim dan Disnake kabupaten malang menggelar sosialisasi kepada masyarakat di desa Wringin songo kecamatn tumpang kabupaten malang, pihaknya mengundang masyarakat sekitar agar tidak masuk dalam lingkaran jalur gelap itu.pada Senin (18/12/23) pagi.
Kris Dayanti anggota DPR RI Komisi IX bersama tim menggelar Sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Program Penempatan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,di desa Wringin Songo kecamatan tumpang.
Ratusan warga antusias mengikuti sosialisasi yang di selenggarakan oleh DPR RI Komisi IX bersama BP2PMI ini,hal itu sangat terlihat jelas dengan banyak ya warga, setempat yang memadati gedung serbaguna Balai Desa Wringin songo tersebut. Serangkaian acara disampaikan oleh moderator.
Dalam sambutannya,Kris Dayanti mengatakan, untuk kasus kekerasan, penganiayaan dan penipuan yang terjadi pada Pekerja Migran Indonesia, oleh oknum, itu adalah tanggungjawab Komisi IX bersama dinas terkait.
Untuk itu, melalui sosialisasi ini, agar tidak terjadi lagi korban berjatuhan.
“Ini merupakan tugas DPR RI Komisi IX yang bekerjasama dengan BP2MI RI maupun Jawa timur dan Disnaker. Selain memantau PMI, DPR juga melakukan pendekatan dengan masyarakat, diantaranya menjaring aspirasi dari bawah seperti sosialiasi sekarang ini”ungkap KD. Sapaan akrabnya
“Dengan begitu, kita akan tahu keluh kesah masyarakat,”lanjut KD
Kris dayanti juga memberi motivasi pada peserta sosialisasi dengan sedikit mengulas tentang korban PMI Ilegal yang menerima kekerasan dan penganiayaan dari majikannya di luar negeri maupun yang meninggal di luar negri, tak jarang juga banyak pekerja migran yang terlantar. Dan ada juga yang di deportasi.
“Sebagai motivasi, bila ada keluarga yang menjadi Pekerja Migran Indonesia, jangan coba-coba melalui jalur ilegal, kami terbuka untuk masyarakat, berkaitan informasi PMI,”jelas KD
Sebagai warga negara yang baik, kalau mau ke luar negeri harus melalui jalur yang legal, KD juga menyampaikan syarat untuk menjadi PMI, agar tidak terjadi polemik ketika sudah di negara tetangga.
“Syaratnya, usianya minim harus 18 tahun, harus ada ijin dari orang tua dan surat rekomendasi dari desa dan d terkait, harus punya dokumen yang lengkap sesuai tujuan. Dan pelepasan PMI pasti dihadiri oleh pejabat negara mulai Mentri hingga presiden, ini merupakan bentuk kepedulian Kepala negara kepada rakyatnya,”Pungkas KD
(Yan/Putra)