Home / Ekonomi / Gelar Perkara Ahok Dilakukan Besok, Ini Pihak yang Diundang Polri

Gelar Perkara Ahok Dilakukan Besok, Ini Pihak yang Diundang Polri

edefd75e-5728-4c63-bf82-68ce5cf8cd70_169

Jakarta – Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Selasa besok akan melakukan gelar perkara kontroversi pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menistakan agama. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa hingga saat ini tak ada masalah untuk pelaksanaan gelar perkara tersebut.

Gelar perkara akan dilakukan di gedung Mabes Polri di jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Dalam gelar perkara nanti, kata Tito, pelapor dan saksi ahli akan dihadirkan. Begitu juga Ahok sebagai terlapor dan saksi yang dia ajukan juga dihadirkan.

Bareskrim juga akan menghadirkan saksi ahli yang diajukan penyelidik. Dari pihak yang netral yakni Komisi Kepolisian Nasional dan Ombudsman juga hadir. Namun Kompolnas dan Ombudsman hanya mengawasi tidak memiliki hak bicara.

“Besok gelar perkara. Pelapor dan saksi ahlinya dihadirkan. Terlapor dan saksi ahlinya juga dihadirkan. Kemudian saksi ahli dari penyidik dihadirkan. Setelah itu ada dari yang netral, Ombudsman dan Kompolnas, nanti mereka tidak bicara, hanya mengawasi,” kata Jenderal Tito kepada wartawan di usai upacara HUT ke-71 Korps Brimob di lapangan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (14/11/2016).

Menurut Tito, saat pembukaan gelar perkara, wartawan dipersilakan masuk. Namun ketika sudah masuk inti gelar perkara, para juru warta diminta keluar. “Karena produknya tingkat penyelidikan itu tidak boleh terbuka,” kata Tito.

“Ini sifat hanya memberi masukan, selesai, tidak ada perdebatan. Setelah itu penyelidik akan mengambil kesimpulan. Kesimpulannya akan disampaikan paling lambat hari Rabu (16/11/2016),” tambah Tito.

Lalu bagaimana dengan Ahok?

“(Ahok) Kita undang. Tapi boleh datang boleh tidak. Tapi kalau datang silakan,” kata Tito.

 

Sumber : detik.com

About admin

Check Also

Pecatur Cilik Menjadi Sorotan apresiasi Kapolsek Kepanjen

Malang,BeritaAntara.com- Kapolsek Kepanjen AKP Muh Lutfi,S.H.,M.Si, yang sebelumnya mendapat informasi dari salah satu Panit Reskrim …

error: Content is protected !!