Home / Fokus / Kris Dayanti dan BPOM Surabaya Beri Tips Teliti Sebelum Beli Produk kepada Ratusan Warga bendosari

Kris Dayanti dan BPOM Surabaya Beri Tips Teliti Sebelum Beli Produk kepada Ratusan Warga bendosari

Malang,BeritaAntara.com– Anggota DPR RI komisi IX Kris Dayanti bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sosialisasi keamanan, mutu, dan penandaan obat di Balai Desa Bendosari jln.moch Said,tretes Desa Bendosari Kecamatan Pujon,kabupaten malang,Senin (08/01/2024).

Acara diikuti ratusan warga, khususnya ibu-ibu pegiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Acara digelar untuk memberikan wawasan bagaimana harus teliti untuk membeli sebuah produk.

“Kami di Komisi IX DPR RI yang bidangnya berkaitan kesehatan dan bermitra dengan BPOM, terus mengimbau masyarakat terkait produk kemasan yang aman dan layak,” kata Kris Dayanti

Fraksi partai PDI Perjuangan ini menambahkan, cara untuk teliti sebelum membeli yakni dengan cek KLIK. Atau kepanjangan dari kemasan, label, ijin edar, dan kadaluwarsa.

“Dengan mengecek KLIK, kita akan lebih waspada terhadap sebuah produk. Apakah produk mengandung campuran zat pewarna kimia berbahaya atau bahan pengawet dan sebagainya,” kata Kris Dayanti

 

Kris Dayanti menilai program edukasi bersama Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan BPOM ini tepat dilakukan, karena banyak masyarakat yang kurang peduli tentang zat berbahaya di dalam olahan pangan dan obat yang akan dikonsumsi.

 

Sementara itu,Yuli Ekowati S.si.,Apt. MPPM selaku pejabat Fungsional ahli madya menjelaskan, langkah langkah dalam membeli produk adalah dengan mengecek kemasannya.

“Kemasan yang rusak bisa menimbulkan bakteri masuk,” katanya.

Sementara itu Yuli Ekowati juga menyampaikan cara untuk memastikan produk makanan tersebut baik atau tidaknya, dengan melakukan scan barcode pada kemasan makanan dengan aplikasi Cek KLIK.

“Hanya menscan tanda barcode di kemasan makanan, kita akan melihat informasinya lebih jelas. Disitu ada nomor izin edar, informasi produknya, komposisi produknya bisa kita lihat disitu,” jelas Yuli

 

Tak kalah penting, lanjut dia, adalah label dari BPOM. Label menunjukkan produk sudah layak karena melalui uji kelayakan dalam proses pembuatannya, termasuk ijin peredaran.

“Masa kadaluwarsa juga harus diperhatikan. Sebab produk yang telah kelewat masa waktunya bisa menjadi racun dan tidak bisa di konsumsi lagi,” pungkas Yuli.

(Yan/Putra)

About admin

Check Also

“kami tidak berhak memeriksa Forensik kriminal”, Hakim tetap Meng-SAH kan Tes DNA dan vonis 18tahun penjara

Malang,BeritaAntara.com- Sidang pembacaan putusan kakak dan adik kasus pencurian dan pembunuhan terhadap lansia di Kecamatan …

error: Content is protected !!