Home / Business / ESDM Belum Siap Cabut Subsidi Listrik 3,7 Juta Pelanggan 450 VA

ESDM Belum Siap Cabut Subsidi Listrik 3,7 Juta Pelanggan 450 VA

zzzJakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR telah memutuskan jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi dari APBN 2017 adalah sebanyak 23,15 juta.

Banggar menilai, yang layak menikmati listrik 450 VA adalah 19,1 juta pelanggan PLN, dari 22,8 juta pelanggan. Sedangkan yang layak menikmati listrik 900 VA sebanyak 4,05 juta pelanggan PLN, dari 22,3 juta pelanggan.

Artinya, pencabutan subsidi tahun depan tidak hanya dikenakan terhadap 18,7 juta pelanggan 900 VA saja, melainkan juga terhadap 3,7 juta juta pelanggan listrik rumah tangga 450 VA.

Penerima subsidi ini merupakan hasil verifikasi dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Menurut TNP2K, hanya 23,15 juta pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang layak disubsidi. Sisanya dinilai bukan termasuk golongan masyarakat miskin, tidak layak disubsidi.

Terkait hal ini, Kementerian ESDM mengaku belum siap untuk mencabut subsidi listrik 3,7 juta pelanggan 450 VA. ESDM hanya menyiapkan skema kenaikan tarif untuk 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA. Pencabutan subsidi untuk 450 VA di luar rencana pemerintah.

“Pokoknya masih perlu dikaji dulu semuanya (pencabutan subsidi listrik 3,7 pelanggan 450 VA), itu nggak bisa sembarangan. Kita belum siapkan skema kenaikannya, dikaji dulu,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Kalau tarif untuk 3,7 juta pelanggan 450 VA harus dinaikkan juga tentu harus dilakukan berbagai persiapan terlebih dahulu, misalnya verifikasi data pelanggan, seperti yang sudah dilakukan terhadap pelanggan 900 VA.

Subsidi listrik memang harus tepat sasaran, tapi data yang digunakan harus valid. Maka pencabutan subsidi untuk 450 VA tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Baru pencabutan subsidi untuk pelanggan 900 VA saja yang sudah bisa dimulai awal tahun depan. “Masih dikaji pokoknya untuk yang 450 VA,” tegas Jarman.

Untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA yang tidak berhak mendapatkan subsidi, sebelumnya PLN tidak akan memaksa mereka menaikkan daya listriknya. Namun tarif para pelanggan ini akan dikenakan tarif normal tanpa subsidi.

 

sumber: detik.com

About admin

Check Also

Akankah Kasus”VINA CIREBON” Jilid 2 terjadi Di Malang Dengan adanya Kasus Anggodo yang mengkambing hitamkan 2 anak tak bersalah  

Malang,BeritaAntara.com | Kasus Perampokan, penganiayaan dan pembunuhan Yang menyebabkan (Alm) Agus Hilang nyawa terus mencuri …

error: Content is protected !!