Malang,BeritaAntara.com Deretan kasus penipuan biro perjalanan umrah & haji sudah tidak menjadi kabar terbaru lagi bagi masyarakat luas, karena kasus tersebut sudah banyak terjadi, seperti halnya dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah jama’ah umrah yang dilakukan oleh PT RAYA AL MADINAH.
PT ANNISA AHMADA TRAVELINDO Jombang, berniat memberangkatkan 32 orang jamaah umrah yang mayoritas berasal dari kabupaten Kediri harus mengalami kegagalan karena membeli tiket dengan cara membayar lunas ke PT RAYA AL MADINA namun tiket tidak diberikan dan di lakuka pembatalan sepihak oleh PT RAYA ALMADINAH ditambah dengan dalil dalil yang tidak masuk akal.
PT RAYA ALMADINAH Adalah Agen Tiket Tour & Travel ternama di Malang yang beralamatkan di jalan raya Kepuharjo kecamatan Karangploso kabupaten Malang yang bersedia melayani pembelian 32 pax tiket umrah secara tunai dari PT Annisa Ahmada Travelindo Jombang dan sudah ditentukan jadwal pemberangkatan nya, namun saat hari H tiket tidak diberikan dan pihak Raya Al Madinah membatalkan sepihak jadwal pembarangkatan yang sedianya tanggal 25/9/2022.
Fakta ini berawal dari pemesanan 32 pax tiket perjalanan umrah yang dilakukan oleh Neng Nissa selaku Direktur Utama PT ANNISA AHMADA TRAVELINDO kepada Travel Raya Al Madinah yang telah terbayar LUNAS pada tanggal 15 September 2022.
Sesuai dengan invoice jadwal pemberangkatan 32 jamaah umrah yang sudah terpesan dijadwalkan tanggal 25/9/2022, namun secara sepihak dan waktu yang medesak yaitu pada tanggal 24/9/2022 pihak Raya Al Madina menunda jadwal pemberangkatan menjadi tanggal 28/9/2022, namun penundaan itupun tidak tepat lagi pasalnya pada tanggal 28/9/2022 pihak Neng Nissa juga tidak diberikan tiket dan tidak jelas diberangkatkan kapan.
PT ANNISA AHMADA TRAVELINDO melalui kuasa hukum nya Samsul SH pada tanggal 28/9/2022 mendatangi kantor travel Raya Al Madina guna untuk meminta Refund tiket 32 pax yang gagal berangkat yang sudah di bayar secara lunas tersebut.
Menurut Samsul, SH. dirinya sudah menemui Anton selaku pemilik travel Raya Al Madina dan meminta pengembalian pembelian 32 tiket yang sudah terbayar lunas, namun pihak Raya Al Madinah enggan mengembalikan dengan alasan kesalahan sistem dan masih menunggu kepulangan sang istri dari Arab.
sampai hari ini belum ada kejelasan terkait keberangkatan jamaah dan PT ANNISA AHMADA TRAVELINDO sangat tertekan, karena para jamaah terus mendatangi kantornya dan menagih kembali
“Melihat kejanggalan ini kami akan langsung meneruskan pelaporan ke pihak yang berwajib, karena kuat dugaan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang di lakukan oleh pihak travel PT raya Al madinah” Pungkas Samsul, SH.
Di kesempatan yang sama puluhan awak media mengkonfirmasi Anton selaku pemilik travel Raya Al Madinah, dalam keterangannya bahwa permasalahan ini menurutnya bukan kesalahan dari pihak travel Raya Al Madinah, pasalnya ini juga terjadi pada pesanan tiket tiket lain dan ini masalah sistem maskapai.
Dengan kejadian ini ratusan juta kerugian yang harus ditanggung oleh PT ANNISA AHMADA TRAVELINDO, selain uang pembelian tiket Rp. 512.000.000 yang belum dikembalikan dari PT Raya Al madinah juga menanggung kerugian lain karna sudah terlanjur pesan kamar hotel dan lain lain.
“Jika tidak ada iktikad baik maka PT ANNISA AHMADA TRAVELINDO melalui kuasa hukumnya akan melaporkan PT RAYA AL MADINAH Tour & travel kepada pihak kepolisian kabupaten Malang mengingat tempat kejadian transaksi di Malang dan juga akan melaporkan ke Kementerian Agama RI terkait dugaan penggelapan uang dan penipuan jamaah umroh”ungkas Samsul
(Putra | Adi)