Home / Ekonomi / Bupati Jember Rombak Jabatan Eselon II Tanpa Perda SOTK Baru

Bupati Jember Rombak Jabatan Eselon II Tanpa Perda SOTK Baru

sJember  – Bupati Faida segera merombak sejumlah jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember tanpa menunggu peraturan daerah baru mengenai susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) dibahas dan disahkan.

Faida sudah menyiapkan asesmen untuk pengisian jabatan eselon II pada 4 Oktober 2016. Ini juga tak perlu menunggu Perda SOTK. “Atas seizin Kementerian Dalam Negeri, kalau selesai, kami bisa langsung melakukan penempatan,” katanya, usai sidang paripurna di gedung DPRD Jember, Rabu (28/9/2016).

Menurut Faida, izin itu tertulis. “Dan itu sudah rekomendasi orang per orang,” katanya.

Sebelumnya, saat memberikan sambutan dalam pelantikan jabatan tahap pertama untuk eselon III dan IV hari ini di kantor Pemkab Jember, Faida mengingatkan kepada para kepala satuan kerja untuk bersiap menghadapi proses asesmen. “Secara serentak kita akan melakukan asesmen sehingga penempatan bisa segera dilaksanakan,” katanya

 

sumber: beritajatim.com

wakaf quran

About admin

Check Also

Belum Ada Investor Gedung Parkir di Kota Malang, Dishub Buka Peluang Kerja Sama Aset Daerah

MALANG, BeritaAntara.com – Pemerintah Kota Malang membuka peluang investasi pembangunan gedung parkir bagi badan usaha …

error: Content is protected !!