Home / Ekonomi / Pilkada Serentak 2017 Diikuti 80 Pasangan Calon Independen

Pilkada Serentak 2017 Diikuti 80 Pasangan Calon Independen

zx
Ilustrasi Pilkada serentak

Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 akan digelar. Secara umum, Ada 328 kandidat pasangan calon yang berlaga di Pilkada serentak 2017.

Berdasarkan data ‘Pemetaan Kesiapan Pilkada Serentak 2017’ per 80 September 2016 dari Kementerian Dalam Negeri, Kamis (29/9/2016), terlihat sebagian dari pasangan calon itu maju ke Pilkada melalui jalur independen.

Ada 80 pasangan calon yang menempuh jalur independen alias jalur perseorangan non parpol ini, terdiri dari 4 pasangan calon di Pilkada tingkat provinsi, 63 pasangan calon tingkat Kabupaten, dan 13 pasangan calon di tingkat kota.

Secara keseluruhan, ada 328 pasangan calon yang ikut di 101 Pilkada berbagai tingkatan. Terdiri dari 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 246 pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan 57 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Di antara 328 pasangan calon, di antaranya ada 104 calon dari petahana. 104 calon petahana itu terdiri dari 10 calon di provinsi, 70 calon di kabupaten, dan 24 calon di tingkat kota.

Ada 43 orang perempuan yang maju di Pilkada serentak 2017 berbagai daerah, terdiri dari 4 orang perempuan di tingkat provinsi, 28 orang perempuan di kabupaten, dan 11 orang perempuan di tingkat kota.

Terdapat 7 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2017 dengan satu pasangan calon saja. 7 Pilkada bercalon tunggal itu terdiri dari Pilkada di Kota Tebing Tinggi, Pilbup Pati, Pilbup Landak, Pilbup Tambrauw, Pilbup Kulon Progo, dan Pilbup Buton, dan Pilbup Tulang Bawang Barat.

sumber: detik.com

About admin

Check Also

Pecatur Cilik Menjadi Sorotan apresiasi Kapolsek Kepanjen

Malang,BeritaAntara.com- Kapolsek Kepanjen AKP Muh Lutfi,S.H.,M.Si, yang sebelumnya mendapat informasi dari salah satu Panit Reskrim …

error: Content is protected !!