Home / Nasional / DESA SENGONAGUNG LAKUKAN SOSIALISASI TAHAP II PTSL

DESA SENGONAGUNG LAKUKAN SOSIALISASI TAHAP II PTSL

Pasuruan, BeritaAntara.com | Demi kenyamanan dan keamanan dalam melaksanakan kepengurusan sertifikat tanah yang berada di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan kedes bersama muspika setempat melakasanakan giat Sosialisasi tahap II Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021,pada Rabu (10/02/21)

 

Turut hadir dalam giat sosialisasi kali ini 2 petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan yaitu bpk Suhadi Pramono dan Moh Soleh.

 

Selain itu, Kasubag Hukum Polres Pasuruan, Iptu Deddy Suryo Cahyono juga turut hadir dalam sosialisasi tersebut.

Sedangkan dari pemerintah desa dihadiri oleh Kades Sengonagung, H Atim Salim, ketua PTSL serta BPD.

 

Turut hadir pula Toga dan Tomas Desa Sengonagung.

Babinkamtibmas desa Sengonagung, Bripka Ken Sandhi A dan Babinsa desa Sengonagung, Serda Isno Widiyanto.

 

 

Dalam sambutannya Kades Sengonagung menyampaikan bahwa Program PTSL ini bertujuan mensertifikatkan bidang tanah punya warga.

 

“Sertifikat adalah bukti kepemilikan resmi tanah/bangunan tertinggi jika dibanding SPPT atau petok D juga AJB serta leter C,” Kata H Atim Salim.

 

Menurutnya, sertifikat bisa dibatalkan keabsahanya jika cacat prosedur dalam proses pembuatan atau tanahmasih dalam sengketa.

 

Sementara itu Kasubag Hukum Polres Pasuruan menghimbau agar warga jangan sampai melakukan tindak pidana pelanggaran hukum.

 

“Progrsm PTSL ini Sangat banyak manfaat bagi kita semua. Segala macam permalasahan agar diselesaikan terlebih dahulu, sebelum diproses lebih lanjut untuk proses pengajuan PTSL” Himbau Deddy Suryo.

 

Sosialisasi dilanjutkan dari pegawai BPN Pasuruan dan menyampaikan, mari segera cukupi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PTSL agar program ini bisa berjalan dengan cepat dan lancra tanpa ada kendala apapun baik dari degi atminitrasi maupun persyaratan.

 

“Semua masyarakat harus jujur soal pengajuan program PTSL ini, agar masyarakat tidak tersangkut tindak pidana. Segera datakan baik fisik maupun geofisik,” Ucapnya.

 

Kegiatan sosialisasi ini di akhiri dengan pembacaan doa, yang di amini oleh seluruh hadirin dalam sosialisasi PTSL tahap ll. (Putra | Nadya)

About admin

Check Also

Akankah Kasus”VINA CIREBON” Jilid 2 terjadi Di Malang Dengan adanya Kasus Anggodo yang mengkambing hitamkan 2 anak tak bersalah  

Malang,BeritaAntara.com | Kasus Perampokan, penganiayaan dan pembunuhan Yang menyebabkan (Alm) Agus Hilang nyawa terus mencuri …

error: Content is protected !!