BeritaAntara.com, Malang | Dalam minggu minggu ini Penambahan pasien Covid-19 di Kabupaten Malang, mengalami peningkatan yang sangat sangat signifikan, dan sangat berdampak terhadap kapasitas dan kemampuan rumah sakit (RS) rujukan yang saat ini sudah tidak bisa menerima dan menampung untuk merawat pasien covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, sejak seminggu terakhir,kapasitas ruang isolasi di empat RS rujukan Covid-19, yakni RSUD Kanjuruhan, RSI Gondanglegi, Wava Husada, dan RSU Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), sudah penuh Bahkan tidak bisa menerima pasien covid 19 baru lagi.
“Empat RS rujukan di Kabupaten Malang sudah penuh dan tidak menerima pasien covid 19 baru n lagi,” ungkapnya, saat d hubungi oleh awak media melalui whatshapp nya Sabtu (28/11) malam kemarin.
Menurut Arbani, saat ini ruang isolasi di empat RS rujukan yang berjumlah 126 itu sudah penuh lantaran banyaknya pasien terpapar atau terduga terpapar Covid-19 dengan penyakit penyerta atau komorbid.
“Mayoritas komorbid. Ruang isolasi penuh semua, ada 126 ruang. Kami terpaksa arahkan ke RS lainnya yang bukan rujukan, tapi saat ini juga sudah penuh juga, dan datanya kami tidak mempunyai, berapa ruang isolasi yang mereka punya atau bagaimana penanganan perawatannya,” jelasnya.
Arbani menjelaskan, saat ini penanganan dan perawatan yang dilakukan oleh RS rujukan Covid-19 tersebut, sebagian besar penderita penyakit penyerata atau komorbid selalu mengeluh sakit berat yang tidak seperti biasa nya saat terpapar atau terduga terpapar Covid-19 Pada umum nya.
“Jadi kalau biasanya orang yang terpapar Covid-19 ini hanya sakit biasa. Sekarang sakit parah dan butuh perawatan yang sangat intent dari pihak rumah sakit. Contohnya ya seperti mengeluh sesak nafas atau demam. Tergantung komorbidnyadari penderita itu sendiri,” tuturnya.
tambah Arbani, untuk itu dirinya menyarankan kepada warga Kabupaten Malang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid untuk lebih menjaga dan mematuhi protokol kesehatan sesuai yang di anjurkan oleh pemerintah pusat. (Adel | Putra)