Home / Ekonomi / 35 karyawan menuntut hak mereka selama bekerja, sebelum cv Karya Piranti Mandiri di jual

35 karyawan menuntut hak mereka selama bekerja, sebelum cv Karya Piranti Mandiri di jual

Pasuruan, BeritaAntara.Com. puluhan Karyawan dari CV. Karya Piranti Mandiri mendatangi pabrik tempat mereka bekerja selama ini yang beralamatkan di desa lemahbang kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan tepat nya d jalan surabaya malang mereka terancam di PHK sepihak dari pabrik tempat mereka bekerja, Pasalnya perusahaan tersebut telah di pindah tangankan oleh pemilik utama ke pihak lain miris nya lagi pihak perusahaan tidak ada pemberitahuan kepada seluruh karyawannya secara jelas. Selasa (23/03/2021) pagi, puluhan karyawan serta kapolsek sukorjo AKP Ahmad Sukiyanto bersama anggota polsek sukorjo melakukan keamanan kepada para karyawan yang menuntut hak tersebut.

Salah Satu karyawan yang tidak ingin di sebut namanya berkata bahwa dari pihak Perusahaan tidak memberi info lebih lanjut tentang pemberhentian sepihak yang di lakukan oleh pihak perusahaan menjelaskan kepada wartawan BeritaAntra.com menjelaskan

“Kita tidak tau sama sekali kalau pabrik yang temoat kita bekerja selama ini sudah berpindah tangan atau di jual dan mesin-mesin yang ada di dalamnya sudah tidak ada semua” ujar salah satu karyawan

Tampak hadir juga dari anggota Serikat Pekerja KEP CV. Karya Piranti Mandiri Bpk Ahmad sholeh SH.MM yang juga ketua DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan untuk mendampingi secara langsung para buruh yang mendatangi perusahaan yang sedang memperjuangkan hak mereka.

 

Kedatangan dari puluhan karyawan ke perusahaan CV. Karya Piranti Mandiri tersebut tidak lain dan tidak bukan untuk menanyakan kejelasan status pekerja mereka dan apabila hubungan kerja tidak dilanjutkan atau diputus hubungan kerja oleh pihak perusahaan yang lama maka hak-hak mereka agar segera dipenuhi demi untuk kelangsungan hidup pekerja dan keluarganya.

 

Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan Ahmad Soleh,SH,MH yang juga berprofesi sebagai Advokat tersebut menjelaskan kronologi dan awal mula permasalahan yang ada di perusahaan tersebut yaitu seluruh karyawan CV. Karya Piranti Mandiri, pada hari Senin (22/03) pagi saat mau memasuki pabrik dan hendek bekerja seperti biasa puluhan karyawan di kejutkan oleh pihak perusahaan, pasalnya tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya semua mesin produksi sudah tidak ada lagi didalam perusahaan tempat mereka bekerja dan ada salah satu pihak yang mengaku telah membeli tanah dan bangunan perusahaan tersebut, dan meminta agar semua karyawan untuk tidak lagi masuk ke area perusahaan. “Ungkapnya

Setelah adanya kejadian tersebut, pihak karyawan yang di wakili oleh pengurus PUK SP KEP CV. Karya Piranti Mandiri Budi dkk mengadukan dan meminta pendampingan kepada kami atas kejadian tersebut.

Untuk menindaklanjuti pengaduan dari buru tersebut, hari ini Selasa (23/03) Kami dan semua Karyawan CV. Karya Piranti Mandiri datang ke perusahaan untuk menanyakan kejelasan dan menanyakan kejelasan nasib para pekerja. “imbuh soleh.

 

masih kata soleh seharusnya dari pihak perusahaan memberitahukan kepada para pekerja yang selama ini sudah mengabdi dan bersama-sama membesarkan perusahaan, jangan terus dibiarkan tanpa kejelasan seperti ini.

 

 

Selama ini pekerja dan pihak perusahaan juga terjalin hubungan baik baik saja, terus bagaimana kalau seperti ini nasib para pekerja yang selama ini sudah mengabdi dan membesarkan perusahaan secara bersama sama. sedangkan perusahaan merupakan tempat mereka mengais rizqi untuk menafkahi keluarganya,tidak angin tidak ada hujan tiba tiba perusahaan tempat mereka bekerja di jual ke pihak lain dan hak-hak yang seharusnya diterima oleh para karyawan belum juga dipenuhi oleh pihak perusahaan”Terangnya.

Akp ahmad sukiyanto selaku kapolsek sukorjo saat di temui team media BeritaAntara.com menjelaskan

“Kita kemaren mendapatkan laporan tentang akan terjadi nya mogok kerja para buruh dari cv karya piranti mandiri, kami beserta jajaran keamanan darai poksek sukorjo mendampingi dan menjaga keamanan dari para karyawan yang mogok kerja tersebut agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita ingin kan”jelas nya

Masih di tempat yang sama Ahmad Soleh SH.MH selaku advokad dari para karyawan saat di temui usai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan menjelaskan kepada team media

“Hari ini Kami dan juga perwakilan dari karyawan perusahaan di temui seseorang yang mengaku sebagai wakil dari pihak pembeli tanah dan bangunan perusahaan saat ini, tadi semua pokok permasalahan karyawan sudah Kami sampaikan ke orang yg juga mengaku advokat tersebut untuk di sampaikan ke pemilik perusahaan CV. Karya Piranti Mandiri, agar permasalahan para karyawan tersebut cepat terselesaikan dan karyawan juga butuh kejelasan atas status dan hak-hak mereka. Kalau perusahaan pindah, pindahnya kemana, kalau di PHK, pesangonnya mana. “Jelasnya.

 

Jadi Kami ke perusahaan CV. Karya Piranti Mandiri itu tidak demo, melainkan untuk minta kejelasan pada pimpinan perusahaan terkait atas status karyawan yang saat ini masih belum jelas arahnya. “Pungkas Akhmad Soleh,SH, MH Advokat Profisional yang mendampingi para karyawan. (Putra-nadya)

About admin

Check Also

Pecatur Cilik Menjadi Sorotan apresiasi Kapolsek Kepanjen

Malang,BeritaAntara.com- Kapolsek Kepanjen AKP Muh Lutfi,S.H.,M.Si, yang sebelumnya mendapat informasi dari salah satu Panit Reskrim …

error: Content is protected !!