MALANG,BeritaAntara.Com— Proses penjaringan calon Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Malang Raya mulai memasuki tahapan yang semakin substantif. Tidak lagi sekadar membicarakan figur, forum penjaringan mulai menguji visi, misi, program kerja, kesiapan implementasi, serta arah organisasi yang akan ditawarkan masing-masing kandidat kepada anggota.
Dalam dinamika tersebut, setidaknya terdapat tiga nama yang menjadi bagian dari proses pencalonan, yakni Bagus Yudistira, Yuni Ektanta, dan Joko Martono.
Salah satu gagasan yang mencuat datang dari calon ketua Bagus Yudistira, yang menjadikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai salah satu program kerja prioritas apabila nantinya dipercaya memimpin IWOI DPD Malang Raya.
Program tersebut sebenarnya bukan gagasan yang sepenuhnya baru. Pada era kepemimpinan Yuni Ektanta sebagai ketua incumbent, agenda UKW sebelumnya juga pernah dibahas. Namun, pelaksanaannya belum terealisasi dan mengalami penundaan karena sejumlah faktor.
Dalam forum penjaringan, Bagus mendapat pertanyaan mengenai alasan konkret mengapa UKW perlu kembali didorong sebagai program prioritas, sementara wartawan yang belum mengikuti UKW tetap dapat menjalankan aktivitas jurnalistik dan menghasilkan karya jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagus membenarkan bahwa UKW bukan satu-satunya ukuran seseorang dapat menjalankan kegiatan jurnalistik. Namun, menurutnya, perkembangan teknologi digital telah menciptakan perubahan besar dalam ekosistem informasi.
Saat ini hampir setiap orang memiliki perangkat untuk mengambil gambar, menulis informasi dan mendistribusikannya melalui berbagai platform digital maupun media sosial.
Menurut Bagus, kondisi tersebut justru memperkuat kebutuhan terhadap professional standards, competence dan accountability dalam profesi kewartawanan.
Baginya, terdapat perbedaan antara masyarakat yang menyebarkan informasi melalui media sosial dengan wartawan yang menjalankan kegiatan jurnalistik dalam kerangka perusahaan pers dan kode etik profesi.
Bagus menilai UKW dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kemampuan wartawan tidak hanya berdasarkan pengalaman, tetapi juga diuji melalui standar kompetensi yang terukur.
Namun demikian, secara hukum perlu ditegaskan bahwa sertifikat UKW bukan lisensi untuk menjadi wartawan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan utama kemerdekaan pers dan kegiatan jurnalistik, sedangkan standar kompetensi wartawan menjadi instrumen pengukuran profesionalitas wartawan.
Dalam kerangka tersebut, UKW lebih tepat dipahami sebagai competency assessment, yakni proses pengujian terhadap pengetahuan, kesadaran dan keterampilan jurnalistik, bukan sebagai izin yang menentukan sah atau tidaknya seseorang menghasilkan karya jurnalistik.
Karena itu, apabila program UKW hendak dijadikan agenda organisasi, pelaksanaannya tidak cukup berhenti pada target memperoleh sertifikat.
Diperlukan quality assurance, transparent mechanism, professional assessment dan continuous development, termasuk pemahaman terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, prinsip independensi, akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta tanggung jawab kepada publik.
YUNI EKTANTA DUKUNG PROGRAM UKW, TEKANKAN PERSOALAN TEKNIS DAN PEMBIAYAAN
Sementara itu, calon ketua incumbent Yuni Ektanta menyatakan sepakat dengan gagasan Bagus Yudistira untuk menjadikan UKW sebagai salah satu program prioritas IWOI DPD Malang Raya.
Yuni menegaskan, dukungan tersebut bukan semata-mata karena dirinya merupakan kandidat dalam proses pencalonan.
«“Saya sepakat dengan program tersebut dan saya mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan Bagus. Bukan saya sebagai calon hanya mengikuti alur dari Bagus, tidak,” ungkap Yuni Ektanta dalam forum penjaringan.»
Menurut Yuni, persoalan UKW tidak berhenti pada gagasan, tetapi harus dilanjutkan dengan pembahasan mengenai technical framework, mekanisme pelaksanaan, kesiapan peserta hingga aspek pembiayaan.
“Tidak hanya sampai di program tersebut. Yang kita pikirkan juga termasuk PR dari calon ketua adalah bagaimana teknis yang akan dilalui, baik biaya penyelenggaraan maupun hal-hal lainnya. Kita juga harus memikirkan itu,” tegasnya.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa program UKW membutuhkan perencanaan yang realistis. Sebuah program organisasi harus memiliki clear objective, implementation plan, budgeting, accountability dan measurable outcome, sehingga tidak berhenti sebagai janji politik organisasi semata.
YUNI SIAP MELANJUTKAN PROGRAM ORGANISASI YANG BELUM TEREALISASI
Selain memberikan dukungan terhadap program UKW, Yuni Ektanta juga memaparkan agenda yang akan menjadi prioritas apabila kembali mendapatkan kepercayaan memimpin DPD IWOI Malang Raya.
Yuni menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan sejumlah gagasan organisasi yang sebelumnya telah dirumuskan, tetapi belum seluruhnya terealisasi.
Salah satunya adalah gagasan untuk membangun kegiatan usaha yang berada di bawah kelembagaan DPD IWOI Malang Raya dan nantinya dapat dikelola secara bersama oleh anggota.
Menurut Yuni, perkembangan zaman menuntut organisasi profesi tidak hanya bergerak dalam ruang jurnalistik, tetapi juga mulai membangun organizational sustainability.
“Kita tidak akan selamanya bergerak dalam dunia jurnalistik. Seiring dengan perkembangan zaman saat ini, kita harus memiliki sebuah usaha yang diatasnamakan lembaga DPD IWOI Malang Raya, yang nantinya akan bersama-sama dikelola oleh anggota,” ujarnya.
Gagasan tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem organisasi yang lebih berkelanjutan sekaligus membuka ruang partisipasi ekonomi bagi anggota.
Namun, apabila direalisasikan, konsep tersebut tetap membutuhkan kajian mengenai bentuk kelembagaan, legalitas, sumber modal, tata kelola, mekanisme pengawasan, transparansi keuangan, pembagian kewenangan serta pertanggungjawaban kepada anggota.
Dengan demikian, gagasan unit usaha organisasi harus dibangun berdasarkan prinsip good governance, transparency, accountability dan sustainability.
PROGRAM JOKO MARTONO MASIH DINANTIKAN
Di sisi lain, calon Ketua IWOI DPD Malang Raya Joko Martono hingga tahapan penjaringan yang berlangsung belum menyampaikan secara terbuka program unggulan maupun agenda prioritas yang akan ditawarkan kepada anggota.
Dalam dua kali pertemuan penjaringan calon ketua, Joko Martono belum dapat hadir. Ketidakhadiran tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah kepentingan atau agenda yang bersifat urgensi dan belum dapat ditinggalkan.
Kondisi tersebut membuat visi, misi dan platform program kerja Joko Martono masih menjadi bagian yang dinantikan dalam proses penjaringan.
Terlebih, dua kandidat lainnya telah mulai menyampaikan gagasan masing-masing.
Bagus Yudistira membawa agenda peningkatan kompetensi melalui UKW, sedangkan Yuni Ektanta menyatakan dukungan terhadap agenda tersebut sekaligus menawarkan keberlanjutan program organisasi, termasuk gagasan pengembangan usaha yang dapat dikelola bersama anggota.
Namun, belum disampaikannya program Joko Martono tidak serta-merta dapat ditempatkan sebagai keunggulan ataupun kelemahan.
Yang lebih penting adalah bagaimana nantinya Joko Martono menjelaskan visi, misi, target, indikator keberhasilan, skema pembiayaan, strategi implementasi dan mekanisme pertanggungjawaban apabila memperoleh mandat dari anggota.
Dengan demikian, pertanyaan mengenai apakah program Joko Martono nantinya akan lebih unggul dibandingkan kandidat lainnya masih merupakan ruang yang belum dapat dinilai sebelum seluruh gagasan disampaikan secara terbuka dan dapat diperbandingkan secara objektif.
BUKAN SEKADAR KONTESTASI FIGUR
Dinamika penjaringan calon Ketua IWOI DPD Malang Raya pada akhirnya bukan sekadar persoalan siapa yang akan menduduki posisi ketua.
Lebih jauh, proses tersebut merupakan ruang bagi anggota untuk melihat leadership capacity, organizational vision, program feasibility, governance commitment dan accountability dari masing-masing kandidat.
Setiap program idealnya tidak hanya menarik secara konsep, tetapi juga harus memiliki dasar yang jelas mengenai bagaimana program tersebut dilaksanakan, dari mana pembiayaannya, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pengawasannya dan apa indikator keberhasilannya.
Dalam konteks profesi kewartawanan, seluruh program tersebut juga harus tetap ditempatkan dalam koridor UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, standar kompetensi wartawan serta prinsip kemerdekaan pers.
Pada akhirnya, keputusan berada di tangan anggota melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
Yang menjadi ukuran bukan sekadar banyaknya program yang disampaikan, melainkan kredibilitas gagasan, kelayakan implementasi, transparansi, kapasitas kepemimpinan dan keberlanjutan manfaatnya bagi organisasi serta anggota IWOI DPD Malang Raya.
Dengan demikian, penjaringan calon ketua diharapkan mampu menghasilkan proses organisasi yang transparent, accountable, objective, professional dan fair, sekaligus menghadirkan kepemimpinan yang memiliki arah jelas dalam menghadapi tantangan profesi jurnalistik di tengah perubahan ekosistem media digital.
( Putra / yan)
Berita Antara Media Terdepan dan Terpercaya