Home / Business / Kejari Kota Malang musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Narkotika Masih Mendominasi 
oplus_131074

Kejari Kota Malang musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Narkotika Masih Mendominasi 

Malang,BeritaAntara.Com – Perkara narkotika masih mendominasi barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Selasa (13/10). Dari total barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde periode Juni hingga Oktober 2026, sekitar 80 persen di antaranya berkaitan dengan narkotika.

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman depan gudang barang bukti (BB) Kejari Kota Malang. Barang bukti berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap atau inkra

 

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Kota Malang Umarul Faruq mengatakan, pemusnahan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun. Kegiatan ini menjadi bagian dari penanganan barang bukti setelah perkara selesai melalui proses hukum.

“Tingginya jumlah perkara narkotika ini tentunya bisa menjadi perhatian serius. Sebab, hampir 70 persen dari total perkara tindak pidana umum yang masuk dan ditangani Kejari Kota Malang, masih didominasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat terlarang,” ujarnya usai proses pemusnahan.

 

Faruq menegaskan, bertambahnya barang bukti narkotika bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Sebaliknya, penurunan jumlah barang bukti diharapkan menjadi salah satu indikator berkurangnya perkara narkotika di Kota Malang.

 

Berdasarkan rekapitulasi periode Juni hingga Oktober 2026, barang bukti ganja berasal dari 27 perkara dengan berat total sekitar 2.877,978 gram atau hampir 2,9 kilogram. Sementara itu, sabu-sabu tercatat dari 55 perkara dengan berat mencapai 876,38 gram.

Selain itu, terdapat narkotika jenis inex atau ekstasi dari lima perkara sebanyak 290 butir dengan berat total sekitar 95,478 gram. Kejari Kota Malang juga memusnahkan pil dan obat terlarang jenis double L sebanyak 95.422 butir dari sembilan perkara.

Barang bukti lainnya meliputi sekitar 126 unit alat komunikasi dan timbangan digital, lima senjata tajam dari lima perkara, serta uang palsu dari tiga perkara. Uang palsu yang dimusnahkan terdiri atas 948 lembar pecahan Rp 100 ribu dan satu lembar pecahan Rp 50 ribu.

Faruq menjelaskan, volume barang bukti dalam pemusnahan periode kedua ini relatif lebih sedikit dibandingkan periode pertama. Hal tersebut dipengaruhi perbedaan rentang waktu pengumpulan barang bukti yang dimusnahkan.

 

Periode kedua mencakup kurun waktu sekitar empat bulan, yakni Juni hingga Oktober 2026. Sementara itu, pemusnahan periode pertama mencakup rentang waktu sekitar delapan bulan, dari Oktober hingga Juni.

“Kota Malang terkenal sebagai kota pelajar dan kota pendidikan. Mudah-mudahan ini mendorong seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga Kota Malang agar tetap aman, nyaman, kondusif, serta layak anak dan layak belajar,” jelasnya.

Faruq berharap seluruh pemangku kepentingan di Kota Malang terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Menurut dia, upaya tersebut penting untuk mempertahankan citra Kota Malang sebagai kota pelajar dan pendidikan.

“Alhamdulillah, kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht telah selesai dilaksanakan dengan lancar. Kami berharap kegiatan ini memberikan kontribusi positif terhadap penurunan angka kejahatan di Kota Malang,” pungkasnya.

(Putra/yan)

wakaf quran

About Redaktur admin

Check Also

Kapolres Batu tekankan wawasan kebangsaan sejak dini di SMA 2 Batu sekaligus jadi pemimpin Apel 

Batu,BeritaAntara.com– Kepolisian Resor (Polres) Batu terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui program pembinaan generasi …

error: Content is protected !!