Batu,BeritaAntara.Com- Tim Resmob Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus pelaku pencurian mobil Toyota Avanza kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku sempat melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya ditangkap. Terduga pelaku berinisial D (27), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, ditangkap tim Resmob di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Ironisnya, pelaku diketahui merupakan teman korban yang sebelumnya pernah menyewa mobil tersebut. Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Joko Suprianto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku telah ditangkap di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Joko, Senin (2/3/2026).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga menggandakan kunci mobil saat masih memiliki akses sebagai penyewa. Setelah situasi dinilai aman, ia membawa kabur mobil Toyota Avanza warna silver milik korban pada Jumat, 28 Februari 2026. “Rencananya, mobil hasil curian itu akan dijual di wilayah Kudus. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan berkat kerja cepat tim. Pelaku diamankan sebelum sempat melakukan transaksi dengan calon pembeli,” katanya.
Selain menangkap pelaku,tambahnya, tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza warna silver milik korban. “Kendaraan saat ini telah diamankan di Mapolres Batu sebagai bagian dari proses penyidikan,” ungkapnya. Sebagai informasi, aksi pencurian terjadi di Jalan Seruni Atas, RT 05 RW 05, Desa Pesanggrahan, Kota Batu. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi, tepatnya di samping Pabrik Pia Seruni. Rekaman video kejadian itu pun sempat beredar luas di media sosial.
(Yan/Putra)
Berita Antara Media Terdepan dan Terpercaya