Home / Fokus / PSI kabupaten Malang Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Guna Mencari Pemimpin Anti Korupsi

PSI kabupaten Malang Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Guna Mencari Pemimpin Anti Korupsi

Malang,BeritaAntara.com- Setelah dibentuk Tim Desk Pilkada PSI Kab.Malang oleh Ketua DPD PSI Kab.Malang Yosea Suryo Widodo langsung Gaspol dengan membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang dalam Pilkada 2024,

mengawali langkah dengan mempersiapkan Basecamp Desk Pilkada di Jl Margo Basuki VII/1 Jetis Kecamatan Dau Kab.Malang.

 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi telah membuka penjaringan dan pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tingkat kabupaten Malang.

Ketua Desk Pilkada PSI Kabupaten Malang Dwi Puspo Wibowo atau yang akrab di sapa brow Depe mengatakan, sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Pusat PSI telah mengeluarkan SK kepada DPD untuk secepatnya membentuk tim penjaringan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

 

“Kita di PSI menyebutnya desk pilkada atau tim penjaringan bakal calon kepala daerah,” ujar brow Depe kepada awak media saat ditemui di Kantor Sekretariat DPD PSI kabupaten Malang Senin 20/05/2024 siang

 

Menurutnya, adapun tahapan-tahapan penjaringan yang akan dilalui oleh bakal calon kepala daerah baik dari internal partai maupun dari eksternal yakni pendaftaran dan pengambilan berkas yang dimulai sejak tanggal 20 mei – 1 Agustus 2024

 

Kemudian, tahapan berikutnya yakni seleksi dan penandatanganan kode etik penjaringan.

Tahapan selanjutnya yakni pleno dan penetapan bakal calon kepala daerah dari Partai PSI.

“Tahapan terakhirnya yakni penetapan pasangan sesuai jadwal dari KPU yakni pada tanggal 22 September 2024,” sebutnya.

 

Dalam kesempatan itu juga Lisa Nuraini selaku sekretaris Desk pilkada kabupaten malang juga menambahkan

“adapun kriteria bagi setiap bakal calon yang akan diusung oleh Partai PSI ialah memiliki komitmen anti korupsi”jelasnya

 

Kemudian, bakal calon kepala daerah itu juga harus memiliki pengetahuan yang baik. Dan, yang paling penting yakni tidak pernah diputuskan bersalah oleh pengadilan dalam kasus apapun.

 

“Bakal calon kepala daerah yang akan diusung nantinya oleh PSI yakni tidak pernah diputuskan bersalah oleh pihak pengadilan, baik dalam kasus korupsi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual atau hal-hal lainnya yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuh Lisa sapaan akrabnya

Senada, Ketua DPD PSI Yosea Suryo Widodomenambahkan, bagi masyarakat kabupaten Malang yang ingin mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai PSI, pihaknya membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin membangun kabupaten Malang melalui Partai PSI.

 

“Kita buka selebar-lebarnya pintu bagi putra-putri terbaik kabupaten Malang yang ingin membangun kabupaten Malang yang kita cintai ini bersama-sama dengan Partai PSI,” ungkap Yosea Suryo Widodo atau akrab disebut brow yosea

 

Menurutnya, untuk pengambilan berkas Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tingkat Kabupaten Malang sudah bisa langsung mengambilnya ke Kantor Sekretariat DPD PSI Kabupaten Malang mulai pukul, 10.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.

 

“Untuk berkas yang sudah diterima oleh DPD PSI kabupaten Malang akan diverifikasi kembali sebelum diajukan ke DPP,” imbuhnya.

 

Pihaknya berharap, melalui penjaringan yang dilakukan ini bisa mendapatkan calon-calon pemimpin di kabupaten malang yang memiliki integritas dan punya keinginan yang besar untuk membangun kabupaten Malang menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Beberapa program sudah disiapkan,Desk Pilkada PSI Kab Malang juga segera bekerjasama dengan beberapa Partai non Parlemen untuk menyamakan visi dan misi dalam pertarungan Pilkada 2024.

(Yan/Putra)

About Nadya Admin

Check Also

“kami tidak berhak memeriksa Forensik kriminal”, Hakim tetap Meng-SAH kan Tes DNA dan vonis 18tahun penjara

Malang,BeritaAntara.com- Sidang pembacaan putusan kakak dan adik kasus pencurian dan pembunuhan terhadap lansia di Kecamatan …

error: Content is protected !!