Home / Fokus / Mayjen TNI Syafrial Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila TA 2022

Mayjen TNI Syafrial Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila TA 2022

Malang,BeritaAntara.com – Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial, PSC., M.Tr.(Han) bertindak sebagai inspektur upacara memimpin jalannya upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila TA 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Penegak Sapta Marga Madivif 2 Kostrad, Singosari, Malang. Sabtu (01/10/22).

 

Melalui tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila” pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 ini, harus dijadikan sebagai kesempatan untuk merefleksikan tentang pemaknaan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila itu sendiri. Hal ini penting khususnya bagi seluruh prajurit Satjar Divif 2 Kostrad. Sebagai bagian dari komponen bangsa yang masih eksis di era global ini, diharapkan mampu memiliki rasa percaya diri dan kebanggaan atas bangsa dengan mengenali sesungguhnya sejarah kehidupan bangsanya.

 

Usai upacara, Mayjen TNI Syafrial mengungkapkan bahwa Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini merupakan wujud penghargaan dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur untuk mempertahankan Pancasila dan mengenang kembali pengorbanan para pahlawan revolusi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman dan bahaya laten komunis.

 

“Selain itu, Peringatan Kesaktian Pancasila ini bukan semata-mata sebagai kegiatan rutin yang harus dilakukan namun bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan jiwa nasionalisme yang tertanam diseluruh hati nurani setiap prajurit sebagai penjaga dan pengaman Pancasila”, tuturnya.

 

Sebelum mengakhiri sambutannya, Pangdivif 2 Kostrad juga mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat kepada seluruh prajurit TNI khususnya Divif 2 Kostrad satu tingkat lebih tinggi dari yang sebelumnya.

 

“Kenaikan pangkat bukanlah rutinitas atau hadiah, namun merupakan apresiasi negara kepada para prajurit atas integritas dan pengabdian yang baik serta keberhasilan dalam melaksanakan tugas,” pungkas Pangdivif 2 Kostrad.

 

(Putra)

About admin

Check Also

“kami tidak berhak memeriksa Forensik kriminal”, Hakim tetap Meng-SAH kan Tes DNA dan vonis 18tahun penjara

Malang,BeritaAntara.com- Sidang pembacaan putusan kakak dan adik kasus pencurian dan pembunuhan terhadap lansia di Kecamatan …

error: Content is protected !!