Home / Ekonomi / ZONA INTEGRITAS MENUJU BEBAS KORUPSI, INSPEKTORAT ADAKAN PENCENANGAN BERSAMA OPD DAN INSTANSI PEMKAB MALANG

ZONA INTEGRITAS MENUJU BEBAS KORUPSI, INSPEKTORAT ADAKAN PENCENANGAN BERSAMA OPD DAN INSTANSI PEMKAB MALANG

MALANG – Perancangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungann pemerintah Kabupaten Malang dilaksanakan di pendopo agung pada Rabu (23/12)

Dalam acara yang diadakan di pendopo Agung kabupaten malang oleh Inspektorat Kabupaten Malang itu dihadiri langsung oleh H M. Sanusi M.M sebagai Bupati Malang, Edy Handoyo kepala Kajari Kabupaten Malang. Tridiyah Kepala Inspektorat Kabupaten Malang dan kepala OPD Kabupaten Malang beserta beberapa tamu undangan.

Berdasarkan Pasal 9 UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) menyebutkan pejabat yang dengan sengaja memalsukan,nenggelapkan buku atau daftar khusus. Untuk kepentingan pemeriksaan administrasi dapat di tindak pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara dan denda adminitrasi paling banyak Rp 250 juta.

“Yang dimaksud dengan Korupsi bukan hanya seperti yang tersiar selama ini. Pengalokasian uang yang tidak pada tempatnya terutama di lingkungan pemerintahan. Seperti pembukuan yang tidak sesuai terkait keuangan dan gratifikasi juga dapat dinyatakan tindakan korupsi,” papar Edy Handoyo Kepala Kajari Kabupaten Malang.

Sehingga sangat penting dan perlu diadakan kegiatan rutin seperti ini, agar semua pihak ASN dapat mengerti berbagai macam tindakan korupsi. Mulai dari unit pelayanan masyarakat desa. Camat hingga kabupaten, kepolisian sampai kepada lingkungan pemerintahan.

Edy sangat berharap agar nantinya seluruh OPD dan Instansi pelayanan publik di Kabupaten Malang patuh dalam pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dapat berjalan lancar dan sukses sesuai yang kita harapkan. Yang dimulai dari disahkannya OPD tersebut dengan Zona Integritas (ZI) terlebih dahulu.

“Bukan hanya masyarakat yang membutuhkan rasa percaya terhadap OPD. Tertentu misal ingin melakukan pelayanan publik kepada masyarakat Tetapi pegawai yang melayani masyarakat pun perlu diedukasi dan memahami mengenai WBK. Sebab mereka juga butuh jenjang karir untuk menunjang kesuksesan mereka sendiri dimana dari salah satu di antara syaratnya bahwa dibutuhkan transparasi dari tempat kerja mereka masing masing sesuai tupoksi nya,” lanjut Edy.

Apabila kinerja OPD maximal dan meningkat, ini salah satu tanda keberhasilan atas pemberlakuan WBK yang diterapkan di suatu kantor kedinasan. Hal ini termonitoring langsung dari pihak KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).

“Korupsi ini ada beberapa faktor sehingga seorang pejabat mungkin dapat melakukannya. Seperti ada niat dan kesempatan makanya dengan adanya Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi ini dapat kita antisipasi bersama,” tutupnya. ( Putra | Nadya )

About admin

Check Also

Viral,Gaji Sering Telat & di cicil “CV Megatek Karya Unggul” DilaporkanvDisnaker

Malang, BeritaAntara.com-Keterlambatan pembayaran gaji karyawan kembali terjadi di CV MEGATEK KARYA UNGGUL, terhitung sejak beberapa …

error: Content is protected !!