TULUNGAGUNG, BeritaAntara.com – Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu di Desa Wates, Kecamatan Campur Darat, serta Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menuai keresahan warga. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu kini menjadi sorotan, sementara masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dua lokasi tersebut diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Salah satunya disebut berada di bangunan semi permanen. Warga juga mengungkapkan adanya permainan dadu yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: sudah berapa lama dugaan aktivitas tersebut berlangsung, dan langkah apa yang telah dilakukan untuk menindaklanjutinya?
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah karena kegiatan tersebut disebut telah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat.
“Saya sebagai warga hanya bisa resah. Kegiatan sabung ayam ini sudah berjalan cukup lama dan seakan kebal terhadap hukum,” ungkap warga tersebut, Senin (12/10/2026).
Keresahan warga bukan sekadar persoalan keberadaan arena yang diduga digunakan untuk perjudian. Masyarakat juga mengharapkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara serius, tanpa tebang pilih.
Warga berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta aparat penegak hukum, baik Polsek setempat maupun Polres Tulungagung, segera melakukan pengecekan langsung terhadap informasi tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, masyarakat meminta penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Secara hukum, perjudian dapat dijerat ketentuan pidana yang berlaku, termasuk Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Namun, penetapan adanya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang sah.
Karena itu, dugaan aktivitas di dua desa tersebut perlu mendapat perhatian serius. Penanganan yang transparan dan terukur dinilai penting untuk menjawab keresahan warga sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah setempat mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut, termasuk langkah yang telah atau akan dilakukan untuk menindaklanjutinya.
Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan berimbang mengenai dugaan tersebut.
**(Tim)
Berita Antara Media Terdepan dan Terpercaya