Home / Fokus / Aston Malang Pastikan Kantongi Izin dan Taat Pajak,Bantah Rumor Miring yang beredar 

Aston Malang Pastikan Kantongi Izin dan Taat Pajak,Bantah Rumor Miring yang beredar 

Malang,BeritaAntara.Com– Manajemen Aston Malang Hotel & Conference Center Malang buka suara terkait adanya tudingan yang menyebut Hotel Aston Malang belum melengkapi perizinan Resmi meski telah beroperasi. Mereka memastikan seluruh proses administrasi telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga operasional hotel berjalan secara legal dan sah.

 

Pihak manajemen saat di konfirmasi awak media melaiu pesan watshapp nya membantah isu yang menyebut akomodasi tersebut belum mengantongi izin secara menyeluruh. Seluruh perizinan, mulai dari bangunan hingga operasional, disebut telah dipenuhi.

 

Saat di konfirmasi terkait berita miring Tersebut General Manager Aston Malang, Ferdian Indrayana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan.

 

“Kami sudah memiliki berkas surat-surat izin untuk hotel. Semua surat izin hingga kewajiban membayar pajak juga sudah kami penuhi,” tegasnya senin 27 april 2026 sore.

 

Terkait isu perizinan yang masih berproses, Ferdian menjelaskan hal tersebut merujuk pada rencana penambahan lantai ke-11. Saat ini, bangunan yang beroperasi masih sesuai izin awal, yakni 10 lantai dan yang beroperasi baru 7 lantai.

 

“Perizinan yang masih proses itu untuk lantai 11. Saat ini masih dalam tahap pembangunan dan belum digunakan. Untuk 10 lantai yang sudah beroperasi, seluruh izinnya sudah kami miliki, dan hingga saat ini kita masih beroprasi 7 lantai” jelas kepada awak media

 

Ia menambahkan, tidak hanya perizinan, kewajiban lain seperti pajak, retribusi, hingga reklame juga telah dipenuhi, sehingga operasional hotel dinilai telah sesuai aturan.

 

Ferdian memastikan, lantai tambahan tersebut baru akan dioperasikan setelah seluruh proses perizinan selesai.

 

Sebagai tambahan Aston hotel tersebut berada di bawah naungan Archipelago Hotels, salah satu jaringan perhotelan besar di Indonesia,yang pastinya terdapat standar dan persyaratan ketat dari manajemen pusat yang harus dipenuhi sebelum hotel dapat beroperasi.

 

Selain itu, proses pendirian hotel juga telah melalui tahap sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Pihak manajemen juga melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja, sehingga hubungan dengan lingkungan sekitar tetap terjaga dengan baik

(Yan/Putra)

wakaf quran

About Redaktur admin

Check Also

Aisyah Bocah 10 Tahun Penghafal Al-Qur’an Juara 2 di Dubai Asal Pakis Kabupaten Malang 

Malang,BeritaAntara.Com- Bupati Malang, HM Sanusi MM tidak henti-hentinya menunjukkan rasa kagum saat bertemu dengan Aisyah …

error: Content is protected !!