Home / Fokus / Wali Kota Malang Jawab Pandangan Umum Fraksi terkait ke empat Ranperda

Wali Kota Malang Jawab Pandangan Umum Fraksi terkait ke empat Ranperda

Malang,BeritaAntara.Com- Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan jawaban dari sejumlah pandangan umum fraksi terkait empat raperda Kota Malang, dalam agenda rapat paripurna DPRD Kota Malang, di gedung dewan, Rabu 12 Maret 2025.

Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Perseroda Tugu Artha, penyertaan Modal Perseroda Tugu Artha dan Perparkiran. Sebelumnya, fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terhadap empat raperda tersebut.

Rapat paripurna ini berlangsung cukup cepat. Saat Wali Kota Malang menyampaikan jawaban, muncul sejumlah interupsi dari anggota dewan. Intinya, meminta untuk pada substantif sehingga lebih cepat apalagi jawaban Wali Kota Malang secara tertulis sudah ada, sementara anggota dewan masih memiliki sejumlah agenda.

“Iya, jadi intinya, kita sudah menjelaskan beberapa hal. Dasar menjawab adalah semuanya pada regulasi dari empat raperda tersebut,” terang Wali Kota Malang, Rabu 12 Maret 2025.

 

Wali Kota Malang menyampaikan banyak pertanyaan dari fraksi terkait dengan substansi dari jawaban atas pandangan umum. Ada perubahan terhadap empat raperda itu berdasarkan adanya ketentuan baru.

“Beberapa hal kita menyesuaikan dengan aturan baru di pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan jawaban dari Wali Kota Malang tersebut nantinya akan menjadi bahan bahasan di dewan.

“Ya, itu per fraksi. Nantinya akan didalami di Pansus. Kita menunggu hasil dari pansus,” jelas Amithya menegnai tahapan setelah penyampaian jawaban wali kota.

 

Dikatakan bahwa keempat raperda tersebut masuk kategori penting untuk kemanjuan Kota Malang mendatang. Namun, pihaknya akan mencermati kembali keempat raperda tersebut agar memiliki nilai manfaat untuk Kota Malang.

Rapat parpipurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita didampingi oleh para wakil ketua ini dihadiri oleh anggota dewan yang mencermati materi jawaban dari Wali Kota Malang.

Sementara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat hadir didampingi Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.

(Yan/Putra)

wakaf quran

About Redaktur admin

Check Also

Oknum LSM Minta THR Catut Nama Media Pers di Pasuruan Raya, Bambang Sukoco Dirut BM99 kecam keras Kalau Perusahaan Persnya Tercatut

Malang,BeritaAntara.Com-Beredar dalam pemberitaan di wilayah Pasuruan Raya terkait oknum LSM yang mencatut nama media untuk …

error: Content is protected !!