Malang,BeritaAntara.Com– Sebanyak 51 tersangka berhasil diamankan jajaran Polresta Malang Kota selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Kegiatan yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025 itu, merupakan bagian dari operasi kepolisian kewilayahan Polda Jawa Timur.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin, SIK, MT, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama dari ancaman kejahatan konvensional seperti pencurian, perampasan, dan curanmor.
“Operasi Sikat Semeru ini dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Timur. Tujuannya, untuk menciptakan situasi Kota Malang yang lebih aman dan kondusif dari tindakan kejahatan, baik itu curat, curas, curanmor, maupun kejahatan konvensional lainnya,” terang AKBP Oskar saat rilis resmi di Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025).
Selama operasi berlangsung, jajaran kepolisian mengungkap total 44 kasus dengan rincian: 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 4 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).
“Dari 44 kasus tersebut, ada 51 tersangka yang kami amankan. Barang bukti yang kami sita di antaranya kendaraan roda dua, roda empat, beberapa senjata tajam, handphone, dan lainnya. Semua tersangka saat ini sudah dalam proses penyidikan dan akan kami lanjutkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” jelasnya.
AKBP Oskar menambahkan, Operasi Sikat Semeru merupakan kegiatan rutin tahunan yang melibatkan berbagai satuan tugas (satgas) seperti Satgas Lidik, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, dan Satgas Bag Ops. Masing-masing satgas berkoordinasi dalam penegakan hukum, pengumpulan data, serta pengawasan wilayah rawan kejahatan.
“Sasaran utama kami adalah para residivis yang sudah terdata oleh Satgas Lidik. Kami juga memetakan lokasi-lokasi yang rawan, baik itu tempat sepi maupun area ramai. Selain itu, dukungan teknologi seperti CCTV sangat membantu pengungkapan kasus,” katanya.
Ia menuturkan, dari hasil pengungkapan, sebagian besar pelaku masih menggunakan modus lama seperti membobol motor di area parkir menggunakan kunci T. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa.
“Modusnya masih sama, memanfaatkan kelalaian korban. Kadang masyarakat meninggalkan motor karena merasa dekat, padahal ketika kembali kendaraannya sudah raib. Kami imbau agar selalu gunakan kunci ganda dan parkir di tempat aman,” pesan AKBP Oskar.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Kota Malang untuk mendukung kelengkapan peralatan IT dalam proses penyelidikan.
“Dengan kolaborasi dan dukungan teknologi, kami berharap bisa menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan Kota Malang tetap kondusif,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota M. Soleh menambahkan kasus curanmor menjadi tindak kriminal yang paling banyak diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, yakni 18 kasus. Sebagian besar kasus curanmor terjadi di area-area padat aktivitas, seperti kafe, rumah kos, dan lokasi yang banyak dihuni mahasiswa.
“Rata-rata sasaran para pelaku adalah tempat keramaian, terutama di kafe maupun kos-kosan. Kebanyakan terjadi di daerah seperti Lowokwaru, kawasan yang banyak mahasiswa,” ungkap Soleh.
Para pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang sering menaruh motornya di luar tanpa pengamanan tambahan. Rata-rata motor yang diparkir di luar tidak dikunci ganda, sehingga memudahkan pelaku untuk beraksi. “Kesempatan itu yang kemudian memunculkan niat,” tambah Soleh.
Selain di kawasan kos dan kafe, beberapa kasus juga terjadi di area parkir minimarket. Bahkan, petugas parkir kerap baru menyadari kehilangan kendaraan setelah pelaku melarikan diri.
“Beberapa kasus curanmor juga terjadi di Indomaret. Tukang parkir baru sadar setelah kejadian kalau ada kendaraan yang diambil,” terang Soleh.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir, terutama di area publik yang ramai. Upaya pencegahan ini bisa menekan peluang terjadinya tindak pencurian.
(Yan/Putra)
Berita Antara Media Terdepan dan Terpercaya