Home / Nasional / Pemkot & DPRD kota Malang sepakati perubahan KUA-PPAS 2025

Pemkot & DPRD kota Malang sepakati perubahan KUA-PPAS 2025

Malang,BeritaAntara.Com – Hari ini DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas pengambilan keputusan DPRD Kota Malang terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025. Rapat ini dimulai dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Malang, pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir wali kota, dan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan.

Dalam rapat paripurna ini terpantau hanya dihadiri 27 orang saja. Dari 45 anggota DPRD Kota Malang, hanya 15 orang yang hadir secara langsung. Kemudian ada 12 orang lain yang hadir secara langsung diantaranya Wali Kota Malang, Sekda Kota Malang, dan pimpinan DPRD Kota Malang.

Artinya sebanyak 30 orang tidak hadir secara langsung dalam rapat paripurna. Mereka diantaranya anggota DPRD Kota Malang dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Rapat tersebut diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, dilanjutkan pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Malang, serta penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepakatan bersama.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD Kota Malang menyatakan menerima rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, namun masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan strategis untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.

 

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 akan menjadi pedoman penting dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2025.

“Kita akan memilah dan memilih program prioritas sesuai skala kebutuhan. Beberapa pergeseran anggaran tidak bisa dihindari, terutama untuk mendukung PSN dan kewajiban daerah, seperti penganggaran pegawai P3K yang baru diangkat tahun ini,” ungkap Wahyu.

 

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dihadapan awak media menegaskan bahwa perubahan anggaran tahun ini tidak terlepas dari kebutuhan sinkronisasi dengan Program Strategis Nasional (PSN) yang berjalan di Kota Malang.

“Perubahan ini bukan berarti menguras anggaran, tetapi ada cost sharing yang perlu dilakukan untuk mendukung PSN. Tantangan terbesarnya justru pada sosialisasi ke masyarakat, karena waktu pelaksanaan PSN sangat cepat sementara banyak warga masih belum memahami mekanismenya,” jelas Amithya.

Dengan agenda pengambilan keputusan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Malang selanjutnya akan membahas secara lebih rinci Rancangan APBD Perubahan 2025, dengan menekankan efisiensi belanja, dukungan terhadap program prioritas, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

(Yan/Putra)

wakaf quran

About Redaktur admin

Check Also

HMI Demo Damai Meskipun Sempat di warnai Bakar Ban Bekas

Malang,BeritaAntara.Com -Ratusan massa kalangan mahasiswa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga masyarakat umum datangi …

error: Content is protected !!