Home / Fokus / Hippama Tolak Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang serta kecewa sikap Pemkot Malang yang Tidak Responsif

Hippama Tolak Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang serta kecewa sikap Pemkot Malang yang Tidak Responsif

Malang,BetitaAntara.com-Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) kecewa terhadap sikap Pemkot Malang yang belum merespons aspirasi para pedagang.

Upaya menyampaikan pendapat mengenai penolakan pembongkaran total Pasar Besar Kota Malang telah ditujukan ke Pemkot Malang beberapa kali.

 

Farid, pedagang di Pasar Besar mempertanyakan kebijakan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan yang mengambil pilihan ingin membongkar pasar. Menurutnya, yang berhak atas sikap mengambil keputusan itu adalah wali kota definitif.

“Pedagang menghadapi persoalan, mari dihadapi dengan tatanan yang benar, berdasarkan hukum yang benar. Yang menyatakan PJ, ini siapa? Seharusnya wali kota. Secara birokrasi, kenapa Pj mengeluarkan pernyataan pasar besar mau dibangun?” ungkapnya.

Farid juga mempertanyakan angggaran yang akan digunakan untuk membangun kembali pasar. Ada APBN dan APBD yang menurutnya belum jelas penggunaan dan peruntukannya.

“Kalau memang APBN, eranya Jokowi atau Prabowo? Kalau eranya Jokowi, orangnya sudah lengser. Kalau era Prabowo, adakah APBN untuk sekarang? Saya sesuai hukum birokrasi saja. Kita bisa menelusuri secara hukum pidana atau perdata,” paparnya.

 

Bahkan, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) juga mengirim surat penolakan itu ke Kementerian PUPR RI.

“Kami sudah memulai sejak 2019. Hippama ini menampung aspirasi semua pedagang di sini.”

“Keluhan-keluhan yang selama ini disampaikan tidak dihiraukan oleh pemerintah, mulai dari kebersihan dan kebocoran.”

“Sampai kami kirim surat ke wali kota, ke dewan namun dengan berbagai alasan, mereka tidak memperbaiki,” ujar juru bicara Hippama, Agus Priambodo kepada awak media.

Agus menegaskan, Hippama tetap menolak rencana pembongkaran total Pasar Besar Malang.

Ia berharap, ada jalan dialog yang terjadi antara pedagang dengan pemerintah.

“Aksi kami ini menunjukan bahwa Hippama tetap solid. Kami telah melakukan perbaikan scar swadaya. Kami mengumpulkan swadaya seperti perbaikan talang,” ujarnya.

Agus meminta agar Pemkot Malang terbuka untuk berdialog dengan Hippama.

Dikatakan Agus, pihaknya telah bertemu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan untuk menyerahkan konsep perbaikan. Namun tidak ada tindak lanjut dari pertemuan tersebut.

“Kami memberikan konsep untuk perbaikan pasar besar tapi ditolak. Beliau tidak mau baca katanya. Katanya bukan ranahnya Pemkot Malang untuk perbaikan. Itu berarti kami tidak sejalan dengan Pj Wali Kota Malang,” kata Agus.

Hippama punya alasan kuat mengapa mereka memilih renovasi daripada bongkar total.

Salah satunya adalah hasil kajian akademik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang menyatakan gedung pasar masih layak, hanya perlu perbaikan saja.

“Kami tidak asal-asalan. Ada uji forensik ITS yang menyatakan bahwa pasar besar ini masih layak,” katanya.

Sekitar 2.000 an anggota Hippama disebut Agus menolak pembongkaran total. Hippama juga sudah menyatakan sikap terbuka mengenai penolakan tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya, paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang sepakat mendukung perbaikan total pasar, Selasa (28/1/2025). Paguyuban itu atas nama Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM).

Ketua P3BM, H Rif’an dan Wakil Ketua Hippama, H Sulthon hadir untuk bersepakat di RM Kahuripan Malang. Pertemuan itu juga didampingi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) bersama DPRD Kota Malang.

Ketua P3BM Rif’an mengatakan sepakat dan setuju jika PBM dilakukan pembongkaran total. Ia mendukung kerja Pemerintah Kota Malang ini dan siap mengikuti segala prosesnya.

“Dengan perjanjian tidak ada pungutan biaya sepeserpun dan luasan lapak tidak berkurang atau bertambah,” ujar Rif’an, Selasa (28/1/2025).

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Hippama, H Sulthon. Ia pun menyetujui perbaikan PBM dengan total sesuai rencana Pemkot Malang menggunakan APBN.

 

“Alasan kami menyetujui adalah Pasar Besar Malang memang sudah tidak layak namun tetap sesuai perjanjian kami pedagang yang jumlahnya 4.530 orang nanti bisa kembali masuk seperti keadaan semula. Tidak ada luasan lapak yang berkurang atau bertambah,” tegas Sulthon.

Terbaru, pernyataan Sulton ini dibantah oleh Masrul karena berdasarkan dokumen yang ada, Sulthon bukan bagian dari Hippama. Ia disebut telah mengundurkan diri pertengahan Januari 2025.

Aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang berisi penolakan pembongkaran total Pasar Besar Malang menjadi puncak keresahan para pedagang.

(Yan/Putra)

wakaf quran

About Redaktur admin

Check Also

Polres Batu melibatkan sinergi lintas sektor bersama TNI guna Memperkuat stabilitas keamanan

Batu,Berita antara.Com – Guna memastikan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polres Batu menggelar Patroli …

error: Content is protected !!