Malang,BeritaAntara.Com| Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Jajarannya Berantas Perjudian dan Pembekingnya. Tapi sayangnya perjudian terus Meraja lela, sedangkan intrusi kapolri untuk menggencar sikat semua bentuk perjudian atau yang marak di kenal dengan perjudian 303,
“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” menurut unggahan Instagram resmi Divisi Humas Polri, Kamis, 18 Agustus 2022.
Perjudian Ding Dong dengan nama tembak ikan marak di desa Pakisaji kabupaten malang masih terus berjalan sampai saat ini dan tidak tersentuh aparat kepolisian, sedangkan lokasi jaraknya antar Polsek dengan rumah judi tidak terlalu jauh hanya sekitar kurang lebih 100 meter saja.
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tim ungkap Bahkan ada beberapa warga yang mengeluhkan tempat judi tersebut karena di nilai imbasnya kurang baik terhadap masyarakat yang saat ini ekonomi sedang menurun atau bisa di bilang susah, dan banyaknya masyarakat tidak bekerja akhirnya dengan modal hutang sana sini nekat untuk di buat berjudi, jika menang akan dapat untung buat kebutuhan keluarga tapi jika kalah maka akan jadi gelap mata banyak kejadian perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) akibat kalah judi.
Sebut saja AI (inisial) saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa kegiatan sudah berjalan cukup lama dan tidak tersentuh hukum.
Iya mas, kalau perjudian disini sudah cukup lumayan lama.” Ungkapnya singkat
Masyarakat pun mulai banyak yang bertanya tanya tentang aparat penegak hukum seperti Polsek Pakisaji dan jajarannya yang jaraknya sangat dekat kok bisa tidak mau melakukan tindakan apapun malah terkesan ada pembiaran, patut di duga ada persekongkolan antara bandar judi dan oknum – oknum polisi yang bermental penjahat.
Karena judi itu sudah merusak moral dan akhlak yang akhirnya bisa menjadikan mental penjahat seperti jadi maling, rampok bahkan pembunuh semua itu karena uang untuk kebutuhan hidup sehari hari.
Hal seperti ini tidak bisa di biarkan dan harus ditindak tegas. Bandar judi tembak ikan tersebut dikenal kebal hukum yang bernama Ucok Hasibuan.
Karena sering juga terlihat aparat keluar masuk ke tempat judi tersebut hanya untuk minta jatah dan menjadi bekingnya agar supaya tempat tersebut aman tidak di obrak Abrik atau di bubarkan, ujar salah seorang warga yang pernah jadi pemain judi tembak ikan tersebut
Pada saat Tim investigasi di lapangan bahkan hampir tidak pernah tersentuh hukum walaupun kegiatan perjudian tersebut sudah menjadi rahasia umum di wilayah Malang raya, bahkan jenis perjudian hampir semua ada di lokasi tersebut.
Padahal Sudah sangat jelas diunggahan Divhumas Polri menyebut perintah Kapolri ditindaklanjuti Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.
(Team)