Home / Fokus / Dishub Kota Malang Uji coba Tiga Skema lalu lintas, penataan Parkir & PKL di alun alun Malang 

Dishub Kota Malang Uji coba Tiga Skema lalu lintas, penataan Parkir & PKL di alun alun Malang 

Malang,BeritaAntara.ComPemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memulai uji coba pertama penataan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka, Sabtu (21/2/2026) sore.

Uji coba dilakukan selama dua pekan dan digelar setiap hari Sabtu sebagai tahap awal evaluasi.

Pantauan lapangan, kawasan Jalan Merdeka Selatan yang menjadi titik lokasi utama yang menampung parkir dan PKL di Alun-alun Merdeka Malang nampak tertata.

Pembatas-pembatas pun telah dipersiapkan dan ditata, sehingga parkir maupun PKL tidak melebihi batas yang ditentukan.

Terlihat juga, water barrier juga terpasang di jalan masuk menuju Merdeka Selatan. Sejumlah petugas gabungan dari Dishub, Satpol hingga Diskopindag serta kepolisian tengah bersiaga dan melakukan penataan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, keputusan uji coba tersebut diambil dalam rapat forum lalu lintas pada Jumat (20/2/2026) kemarin.

“Diputuskan pertama dilakukan uji coba selama dua pekan, yaitu setiap hari Sabtu terlebih dahulu. Mengapa hanya satu hari? Ini sebagai uji coba, apakah mereka mampu ditata dan mampu berkomitmen dalam hal kebersihan dan ketertiban,” ujar Widjaja, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, uji coba ini menjadi tolok ukur komitmen PKL dan pengelola parkir dalam menjalankan penataan yang telah disepakati bersama perangkat daerah.

 

Secara teknis, hasil rapat forum lalu lintas memutuskan PKL ditempatkan di sisi selatan jalan atau menempel pada Kantor Pos. Penempatan ini bertujuan menjaga kebersihan kawasan Alun-alun.

“Kalau menghadap ke arah Alun-alun nanti tidak bersih, karena orang bisa memesan dari taman. Maka ditempatkan di sebelah selatan,” ungkapnya.

Sementara itu, sisi selatan juga dimanfaatkan untuk parkir kendaraan roda dua dengan sistem penataan tertentu.

Widjaja menegaskan, PKL yang diperbolehkan berjualan adalah mereka yang selama ini sudah beraktivitas di kawasan Alun-alun. Tidak diperkenankan adanya pedagang baru.

“Tidak diperbolehkan ada pemain baru, tidak ada tamu baru, tidak ada pedagang baru,” tegasnya.

Dalam uji coba ini, Dishub menyiapkan tiga skenario pengaturan lalu lintas.

Skenario pertama, kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan masuk dengan sistem buka-tutup yang bersifat fleksibel menyesuaikan kondisi lapangan.

“Kita atur sedemikian rupa agar tetap lancar. Mobil dan roda dua kita beri kesempatan masuk,” katanya.

 

Skenario kedua, akses dibatasi hanya untuk kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat diarahkan melintas ke selatan. Widjaja menyebut tingkat lalu lintas harian (LHR) dan kejenuhan di kawasan tersebut masih tergolong rendah, di bawah 0,6, sehingga secara teknis masih memadai jika dilakukan pembatasan.

Skenario ketiga, penutupan total bagi kendaraan bermotor, kecuali untuk akses menuju Kantor Pos dan kendaraan yang akan parkir. (*)

“Penerapan skema 1, 2, atau 3 secara permanen akan ditentukan setelah hasil evaluasi uji coba,” sambungnya.

Uji coba ini berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Hingga evaluasi sementara, arus lalu lintas terpantau lancar dan kendaraan roda empat masih diperbolehkan masuk.

“Masih lancar-lancar saja, tidak ada masalah,” katanya.

Namun, jika dalam pelaksanaannya PKL maupun pengelola parkir tidak mampu menjaga komitmen penataan, Pemkot Malang tidak segan mengembalikan kondisi seperti semula dengan penertiban tanpa aktivitas PKL.

“Pemerintah daerah dalam rangka menata, bukan melarang. Tapi kalau tidak bisa ditata dan komitmennya tidak bisa dipegang, ya kita tertibkan,” ucapnya.

(Yan/Putra)

wakaf quran

About Redaktur admin

Check Also

ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Keceriaan Ramadan Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

Surabaya,BeritaAntara.Com– Dalam semangat berbagi dan mempererat kepedulian sosial di bulan penuh berkah, ARTOTEL TS Suites …

error: Content is protected !!