Pasuruan,BeritaAntara.Com– Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pencapaian Indikator Kinerja Daerah dan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Pasuruan periode 2025–2029 di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan.
Dalam struktur baru tersebut, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, ditunjuk sebagai ketua Satgas Percepatan Kinerja Daerah. Sedangkan, Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, kepemimpinannya diamanahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.
Nantinya masing-masing pokja yang terbagi menjadi empat difokuskan pada isu strategis. Yakni, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan indeks reformasi birokrasi.
Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati menegaskan, setiap pokja memiliki tugas spesifik. Namun, tetap harus bergerak sinergis seperti pada pokja penurunan kemiskinan tidak hanya berhenti pada penghitungan angka sesuai metadata BPS, melainkan juga melakukan evaluasi berkala atas pelaksanaan program, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat hingga capaian outcome.
“Setiap pokja punya tugas sendiri-sendiri, tapi kuncinya tetap bersinergi. Targetnya jelas, capaian indikator kinerja daerah harus lebih baik,” tegasnya.
Menurut Rusdi, pembentukan empat pokja tersebut dilatar belakangi belum optimalnya capaian kinerja di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga birokrasi.
Karena itu, dia mendorong setiap ketua pokja segera menyusun rencana aksi secara detail, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen Pentahelix—pemerintah, swasta, akademisi, media, dan masyarakat.
“Outputnya sudah ditentukan. Kalau pendidikan ya indikatornya menurunnya angka anak putus sekolah. Kalau kesehatan, harus mampu menekan AKI dan AKB, mengurangi prevalensi penyakit menular, hingga meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Semua itu harus terukur,” jelas Rusdi.
Adapun untuk percepatan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029, kata Mas Rusdi, hal itu adalah tantangan yang harus mampu dijawab dengan kinerja yang ekstra.
Karena itu, ia berharap kepada Ketua dan Tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang baru dikukuhkan supaya dapat merealisasikan target agar Kabupaten Pasuruan dapat bersaing dengan daerah lain di tahun 2029.
Termasuk mendukung ketercapaian indikator kinerja utama. Yaitu, indikator kinerja daerah dan 33 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.
“Tentu, saat ini saya mewajibkan kepada semua jajaran perangkat daerah Kabupaten Pasuruan untuk menyusun rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah tahun 2026-2029,” imbuh Mas Rusdi.
Nama-nama Satuan Tugas Percepatan Pencapaian Indikator Kinerja Daerah dan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2025-2029 adalah Ketua Satgas Percepatan Pencapaian Indikator Kinerja Daerah adalah Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori.
Kemudian, Bupati Pasuruan sebagai Pengarah Satgas. Sedangkan, untuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Pasuruan, ketuanya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.
Untuk Satgas Percepatan Pencapaian Indikator Kinerja Daerah terdiri dari 4 kelompok kerja (pokja), diantaranya pokja peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pokja penurunan kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka hingga pokja peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup serta pokja peningkatan indeks reformasi birokrasi.
(Yan/Putra)