Home / Fokus / Bareskrim Sita Rp 154,3M dari 235 Rekening Terkait Judol 

Bareskrim Sita Rp 154,3M dari 235 Rekening Terkait Judol 

Jakarta,BeritaAntara.Com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 154,3 miliar dari rekening terkait judi online (judol). Uang tersebut berasal dari 576 rekening yang dibekukan dan 235 rekening yang disita Polri.

 

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Ferdy Saragih mengatakan 576 rekening terkait aktivitas judi online dibekukan. Total dana dalam rekening tersebut mencapai Rp 63,7 miliar.

“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” kata Ferdy Saragih melalui keterangannya, Selasa (26/7/2025).

 

Selain itu, Ferdy menyatakan pihaknya juga menyita 235 rekening lainnya dengan nilai dana Rp 90,6 miliar. Seluruhnya diduga kuat terkait aktivitas judi online.

“Total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp 154,3 miliar,” tutur Ferdy.

 

Dia memastikan pemblokiran dan penyitaan ini bukan langkah terakhir. Polri, lanjutnya, akan terus mengejar pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber tersebut.

“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” tegasnya.

 

Ferdy belum mengungkap lebih rinci mengenai duduk perkara kasus judol itu. Dia menuturkan, Dittipidsiber Bareskrim Polri segera menggelar konferensi pers untuk mengungkap lebih jauh hasil penindakan ini. Termasuk untuk mengungkap rincian temuan, serta upaya lanjutan yang akan ditempuh dalam pemberantasan judi online.

(Nadya | Yan/Putra)

wakaf quran

About Redaktur admin

Check Also

Polres Batu melibatkan sinergi lintas sektor bersama TNI guna Memperkuat stabilitas keamanan

Batu,Berita antara.Com – Guna memastikan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polres Batu menggelar Patroli …

error: Content is protected !!