Malang,BeritaAntara.Com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bersama Pemkot Malang dan Forkopimda menyatakan komitmennya untuk menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang. Komitmen ini diwujudkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum dan khusus di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (7/9/2025).
Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan selain rokok ilegal, ada juga narkotika jenis ganja seberat 179 kilogram dan sabu-sabu lebih dari 2 kilogram. Selain itu, turut dimusnahkan uang palsu, senjata api, senjata tajam serta obat-obatan tanpa izin BPOM.
“Barang bukti ini dilarang untuk diedarkan dan tidak layak dikonsumsi. Pemusnahan ini diharapkan bisa memberi pencerahan kepada masyarakat,” ujar Joko, Kamis (7/8/2025).
Joko mengungkapkan, kasus ganja 179 kg ini merupakan salah satu yang terbesar di Kota Malang dalam beberapa tahun terakhir, setelah sebelumnya pihaknya juga menangani kasus 2 ton ganja sintetis.
“Kalau dirupiahkan, nilai narkotika yang dimusnahkan hari ini bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ganja per kilogram sekitar Rp15 juta, sabu per gram bisa Rp1 juta,” ungkapnya.
Tri Joko menilai, peredaran narkotika di Kota Malang menunjukkan tren peningkatan. Disebutkannya, jumlah perkara narkotika yang ditangani Kejari tahun ini mencapai 108 kasus, naik hampir sekitar 20 persen dibanding tahun 2024 yang berada di kisaran 90 an perkara.
“Nah ini menurut saya di Kota Malang darurat narkoba juga. Karena dalam satu tahun itu kami menemukan hampir 2 kasus besar. Mudah-mudahan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini masyarakat menjadi tahu ataupun setidaknya bisa menghentikan peredaran narkotika,” katanya.
Lebih lanjut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini, menurutnya tidak hanya ganja, tetapi juga jenis sabu-sabu seberat sekitar 2 kilogram. Selain itu, turut dimusnahkan ekstasi sebanyak 555 butir dengan total berat 191,236 gram dari 10 perkara.
“Yang paling menonjol adalah ganja sebesar 179 kilogram. Ini kasus yang juga cukup besar,” ungkapnya.
Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari perkara lain, di antaranya produk farmasi berupa obat tradisional dan obat bahan yang tidak memenuhi standar keamanan sebanyak 4.048 bungkus. Barang tersebut berasal dari satu perkara yang telah diputus pengadilan.
Barang bukti lain yang turut dihancurkan meliputi 165.056 butir pil dan obat-obatan terlarang dari 11 perkara, serta rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 10.000 bungkus dari satu perkara.
Tak hanya itu, pemusnahan juga mencakup barang bukti elektronik dan alat bantu kejahatan. Mulai dari alat komunikasi/handphone dan timbangan digital dengan jumlah total 223 unit. Ada pula empat perkara senjata api dan senjata tajam yang juga turut dimusnahkan.
Sementara, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejari dan seluruh aparat dalam memerangi peredaran narkoba dan rokok ilegal.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Kita tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba dan rokok ilegal,” tegas Wahyu.
Menurutnya, sinergi antara kejaksaan, kepolisian, BNN dan instansi lainnya sangat penting untuk menjaga Kota Malang dari ancaman narkotika dan peredaran rokok ilegal.
“Ini akan menjadi pelajaran dan komitmen kita bersama untuk memerangi narkoba dan rokok ilegal,” tandasnya
Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari perkara lain, di antaranya produk farmasi berupa obat tradisional dan obat bahan yang tidak memenuhi standar keamanan sebanyak 4.048 bungkus. Barang tersebut berasal dari satu perkara yang telah diputus pengadilan.
Barang bukti lain yang turut dihancurkan meliputi 165.056 butir pil dan obat-obatan terlarang dari 11 perkara, serta rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 10.000 bungkus dari satu perkara.
Tak hanya itu, pemusnahan juga mencakup barang bukti elektronik dan alat bantu kejahatan. Mulai dari alat komunikasi/handphone dan timbangan digital dengan jumlah total 223 unit. Ada pula empat perkara senjata api dan senjata tajam yang juga turut di musnahkan.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh unsur pimpinan yang hadir. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan
(Yan/Putra)