Malang,BeritaAntara.Com– DPRD Kota Malang mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran benar-benar harus dilaksanakan untuk kepentingan rakyat. Ketua DPRD Kota Malang menyampaikannya usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 pada Jumat (18/7/2025).
Sebanyak 7 fraksi DPRD Kota Malang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 itu. Salah satu hal yang disoroti yakni soal pelaksanaan kebijakan efisiensi di Kota Malang yang mencapai angka sekitar Rp 70 miliar.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran ini menjadi bagian dari upaya menyesuaikan belanja daerah terhadap kebutuhan prioritas, sekaligus tetap mengikuti aturan dan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Efisiensi ini memang baru diterapkan tahun ini. Jadi, semua pergeseran anggaran sudah dikonsultasikan ke provinsi dan dilakukan sesuai ketentuan.”
“Kalau tidak disetujui, kami tidak akan melakukannya,” kata Wahyu Hidayat
Wahyu menjelaskan, efisiensi anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor strategis.
“Totalnya Rp70 miliar dan itu kami peruntukkan untuk pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, infrastruktur, serta program prioritas nasional,” ujarnya.
Sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang sebelumnya sempat mempertanyakan nilai serta peruntukan dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkot.
Menanggapi itu, Wahyu menegaskan bahwa penggunaan dana efisiensi telah diatur secara jelas dan dilaksanakan dengan mekanisme yang transparan.
“Jadi walaupun kita punya ruang efisiensi, penggunaannya tetap kita konsultasikan. Ini bukan pergeseran sepihak,” tambah Wahyu
Dalam rangka efisiensi tersebut, Pemkot Malang telah menggeser anggaran sebesar Rp 70 Miliar. Yang diperuntukkan untuk program di bidang pendidikan, kesehatan hingga pengendalian inflasi.
“Peruntukannya kemarin untuk pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi dan infrastruktur sesuai dukungan program nasional. Nilainya kemarin sudah ada sekitar Rp 70 miliar,” terang Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan, nilai efisiensi anggaran APBD Kota Malang 2025 mencapai Rp70 miliar,penggunaannya juga sudah jelas.
“Peruntukannya kan kemarin untuk pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi dan infrastruktur sesuai dukungan program nasional. Nilainya sekitar Rp70 miliar,”pungkasnya walikota
Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnangani menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi memang merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo melalui Inpres. Di daerah, perwali harus dibentuk untuk menerapkan kebijakan efisiensi itu.
“Kami sudah lakukan rapat koordinasi bersama TAPD dan banggar untuk menyelaraskan. Sehingga ketika para komisi merekonstruksi atau koordinasi dengan masing-masing mitra kerjanya, itu nyambung. Tahu perjalanan dari mana menuju ke mana,” jelasnya.
Amithya menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di Kota Malang direncanakan untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat atau program-program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai di bidang pendidikan, kesehatan, UMKM, hingga infrastruktur,.
“Memang semua juknis dari pusat. Sehingga dialokasikan harus ke hal-hal yang wajib dan penting,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran di Kota Malang harus benar-benar bisa dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Memang itu untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang dialami oleh negara di tahun ini. Sehingga efisiensi gunanya itu supaya lebih banyak lagi alokasi anggaran untuk masyarakat,” tegasnya.
Dengan langkah efisiensi tersebut, Pemkot Malang berharap kebijakan anggaran daerah ke depan bisa lebih responsif terhadap tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
(Yan/Putra)