Pasuruan, BeritaAntara.Com- Telah terjadi dugaan penggelapan mobil Pik Up warna putih milik Lukito Wahyudi (Yanto Baret) panggilan akrabnya Warga Desa Sengonagung Kec. Purwosari oleh terduga pelakunya inisial NV warga Desa Cendono Kecamatan Purwosari, Sabtu, 12/07/2025
Kronologi kejadian pada tahun 2023 pelaku NV pinjam Mobil Pik Up Warna Putih pada tanggal 10 Agustus 2023 pada jam 12.00 wib, kemudian pelaku NV yang berjanji memberikan kontribusi setiap hari pada korban Yanto Baret sebesar 100 ribu per hari, akan tetapi itupun hanya berjalan selama 1 tahun saja dan selanjutnya terduga pelaku NV sudah tidak bisa dihubungi.
Yanto Baret sekian bulan ini masih terus berusaha menghubungi terduga pelaku inisial NV akan tetapi sudah hilang kontak, maka pada hari ini Yanto Baret secara resmi buat laporan polisi di Unit Reskrim Polsek Purwosari, Dan Kanitreskrim Aiptu Dodik Waluyo memang membenarkan adanya pengaduan dari Saudara Lukito Wahyudi (Yanto Baret) tentang dugaan penggelapan 1 unit mobil Pik Up warna Putih oleh terduga pelaku inisial NV dan sekarang masih dalam proses penyelidikan.
Erik Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya yang mendampingi Yanto Baret berkomentar ,”Saya akan kawal terus kasus hilangnya Mobil Pik Up milik Mas Baret yang digelapkan terduga pelaku NV, harapan saya Unit Reskrim Polsek Purwosari menindak tegas atas perbuatan pelaku NV biar tidak ada korban korban berikutnya”, Ujarnya.
Saat dikonfirmasi awak media di rumah mertuanya terduga pelaku NV yang juga seorang Dokter berdinas di salah satu Rumah Sakit di Kota Malang yang beralamat di Desa Tanjung Arum Kecamatan Sukorejo, dan hingga berita ini ditayangkan pihak keluarga tidak memberikan informasi pasti keberadaan terduga pelaku inisial NV.
(Yan/Putra)