Home / Fokus / TERKAIT IZIN KERAMAIN DI MASA PANDEMI DI DUGA PIHAK EO DAN KAPOLSEK SALING LEMPAR TANGAN

TERKAIT IZIN KERAMAIN DI MASA PANDEMI DI DUGA PIHAK EO DAN KAPOLSEK SALING LEMPAR TANGAN

Malang,BeritaAntara.Com: Mengadakan hiburan yang dapat mengundang kerumunan warga sangat di larang di masa pandemi covid 19. Hal itu mengacu pada peraturan surat telegram yang di tamda tangani oleh kapolri.Namun masih ada ajja pihak EVEN ORGANISER (EO) yang bandel dan menghalalkan seribu cara untuk tetap bisa melaksanakan dan menggelar even hiburan tersebut.Seperti yang terjadi pada hari jum’at sampai sabtu 9-10 april 2021 lapangan pilang kecamatan lawang kabupaten malang.

mendapat informasi tersebut wartawan dari media BeritaAntara.com langsung mengecek langsung ke lokasi dan mendapatkan beberapa bukti mengemai pelanggaran prokes seperti,banyak nya pengunjung yang tidak memakai masker,tidak ada pengecekan suhu pada pengunjung yang mat masuk serta tidak tersedia nya tempat cuci tangan seperti yang di anjurkan oleh pemerintah pusat.

Sangat di sayangkan sekali di masa pandemi covid 19 dan masih dalam PPKM MIKRO seperti ini masih ada aja pihak pihak oknum yang bandel dan tekesan ada dugaan menghalalkan seribu cara untuk terselenggara nya even tersebut.

 

setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangam dari tempat lokasi lapangan tempat di adakan nya hiburan tersebut awak media terus berkordinasi dengan pihak dari polres malang terkait even yang di adakan di daerah lawang tersebut masih dalam wilayah hukum polres malang. Awak media terus berupaya menghubungi dan mendatangi polsek lawang guna bertemu dengan kapolsek lawang AKP HARYONO dengan berharap bisa berkordinasi terkait perizinam keramaian tersebut.
setelah di datangi ke polsek lawang kapolsek lawang tidak ada di ruangan dan menurut keterangan dari beberapa anggota polsek lawang beliau sedang istirahat.

Setelah menunggu dengan kurun waktu yang cukup lama kapolsek lawang blum juga datang.

 

saat di hubungi berkali kali baik melalui pesan WA hanya di baca saja dan di tlfn wa berkali juga tidak ada respon balik dari kapolsek.

 

keesokan hari kapolsek lawang bru membalas pesan WA yang di kirim oleh awak media kemaren dengan alasah hp ngehank dan di bawa ke konter malang.

“Ngapunten pak hp mulai jm 14.00 nge hank dan saya bawa ke konter malang“jelas kapolsek melalui pesan wa nya
saat di tanya mengenai izin keramain di wilayah hukum nya kapolsek melempar tanggung jawab dan menyuruh ke panitia penyelenggara even.
“njenengan langsung ke panitia saja pak“lanjut kapolsek lawang

 

tidak patah semangat awak media terus berusaha Mengkonfirmasi dengan pihak terkait .


pihak EO pun juga sudah menghubungi dan mengajak awak media bertemu dan menjelaskan semua. namun pada saat yang telah di tentukan pihak EO menghindar dengan alasan sudah selesai.

 

saat awak media menghubungi kapolsek melaku pesan wa juga TIDAK ADA RESPON SAMA SEKALI padahal pada saat Jam Bersamaan hp beliau terlihat ONLINE

 

pihak EO juga tak lupa mendapat konfirmasi melalui pesan wa mengenai penayangan pemberitaan yang mencakup nama Kapolsek lawamg dan EO nya dengan enteng dan merasa tidak bersalah membalas.“mau gimana lagi mas wes kadung terjadi dan kita juga sama sama nyari makan“ucap nya melai pesan wa.

Pesan Singkat Dari EO penyelenggara Giat Sound Brewok

apakah peraturan peraturan di kabupaten malang sudah di bebaskan dan di buat semena-mena,sehingga Banyak Yang Berbicara Seperti acara even ini pun di daerah lain tidak ada masalah

 

Dari jawaban ke dua pihat tersebut awak media menyimpulkan ada nya dugaan transaksi suap terkait izin keramaian tersebut mengingat masih dalam situasi pandemi covid 19 dan masih di berlakukan nya PPKM MIKRO di mana larangan tegas dari TNI POLRI MELARANG DAN TIDAK MEMPERBOLEHKAN ADA NYA HIBURAN YANG MENGUNDANG KDRUMUMAN MASA.

Tapi gimana dengan hiburan yang terjadi di daerah polsek lawang yang masih masuk wilayah hukum polres malang?? (Putra – Adi)
sampai berita ini di naikkan pihak kapolsek maupun EO tidak ada tanggapan sama sekali.

wakaf quran

About admin

Check Also

Tahun 2026 Perumda Tirta Kanjuruhan Targetkan Seratus Persen Pembayaran Non Tunai”

Malang,BeritaAntara.Com-Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang bersama PT. Bimasakti Multi Sinergi terus melanjutkan kemitraan strategis yang …

error: Content is protected !!