Malang – Beritaantara.com
Tak dapat dipungkiri saat ini bisnis dunia hiburan memang sudah menjamur di kota-kota besar tak terkecuali di kabupaten malang.
Melihat fenomena tersebit Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kab Malang merasa geram dan menuntut dengan keras terhadap DPRD dan Pemerintah Kabupaten agar lebih selektif dan tegas terhadap pemberian Izin pendirian usaha hiburan malam.
Pasalnya, dengan bermunculannya hiburan malam dan karaoke di Kab Malang, selain tidak berizin juga meresahkan masyarakat karena menyebarkan kemaksiatan, kata M.Jabir Ketua PMII Cabang Malang, Selasa (31/01) di halaman gedung DPRD Kab Malang.
Keberadaan hiburan malam dan karaoke yang dikritisi oleh PMII tersebut, didasarkan pada kajian yang dilakukan para mahasiswa, bahwa banyak hiburan malam yang ditemukan tidak memiliki Izin Gangguan yang sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007.
Peserta demo juga mengatakan dalam orasinya, kondisi tersebut telah lama terjadi, tapi Kenapa DPRD dan Pemkab Malang hanya diam saja dengan kondisi tersebut.
Selain hiburan malam yang tidak berizin, PMII Cabang Malang juga mengkritisi permasalahan Tenaga dan Investor Asing yang merugikan masyarakat Lokal.
Koordinator Lapangan (Korlap) PMII, Faturrahman, mendesak agar DPRD dan pemkab Malang, harus memperketat Penanaman Modal Asing karena hal tersebut sudah tercantum pada UU No 25, tentang Penanaman Modal.
“perekonomian masyarakat Kab Malang akan hancur jika hal ini terus dibiarkan,” kata Faturrahman.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kab Malang, Kuncoro, satu-satunya dewan yang menerima pengunjuk rasa, mengatakan, bahwa tidak adanya dewan lain selain dirinya karena banyaknya agenda dewan di luar. jelas wakil rakyat dari Fraksi PKB itu.
Kuncoro menambahkan, dirinya tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena kita itu kolektif kolegial, tapi semua aspirasi akan kami tampung, dan secepatnya akan dibahas, sekitar 2 minggu dari sekarang, imbuhnya hingga membuat para pengunjuk rasa kecewa.
Zainul, yang tergabung dalam demo tersebut menegaskan, dengan adanya kekecewaan ini, apabila dalam jangka waktu 2 minggu, Dewan hanya memberi janji, maka PMII akan kembali turun jalan dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.