Home / Business / HUT ke-39 IPPAT Malang Raya,PPAT Diminta Makin Kompak dengan Prinsip 3M 
oplus_131074

HUT ke-39 IPPAT Malang Raya,PPAT Diminta Makin Kompak dengan Prinsip 3M 

Malang,BeritaAntara.Com— Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Malang Raya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 dengan menggelar workshop dan tasyakuran yang diikuti anggota IPPAT dari Malang Raya.

 

Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi momentum perayaan organisasi, tetapi juga menjadi ruang pembekalan anggota menghadapi perkembangan regulasi dan transformasi digital di bidang pertanahan.

 

Mengusung tema “Transformasi Digital Pertanahan”, workshop tersebut menyoroti perubahan sistem pelayanan pertanahan dari dokumen analog menuju sistem elektronik yang menuntut PPAT terus meningkatkan pemahaman dan menyesuaikan diri dengan perkembangan aturan.

 

Ketua IPPAT Kabupaten Malang mengatakan, momentum HUT ke-39 diharapkan dapat semakin memperkuat kekompakan, keharmonisan, serta komunikasi antaranggota.

 

Menurutnya, perkembangan regulasi pertanahan membuat anggota IPPAT harus terus belajar dan saling bertukar informasi, termasuk dalam menyikapi aturan yang berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

 

“Harapannya anggota semakin harmonis, semakin kompak. Karena ada aturan-aturan yang memang perlu kita pelajari dan aturan ini semakin berkembang, tentunya terkait pertanahan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, PPAT juga perlu membangun komunikasi yang baik dengan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun instansi pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan.

 

Salah satu tantangan yang kini dirasakan adalah proses peralihan dari sertifikat analog menuju sertifikat elektronik.

 

Perubahan tersebut, menurutnya, membutuhkan pemahaman teknis yang lebih baik dari para PPAT. Terlebih, wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas membuat persoalan jarak dan akses menjadi tantangan tersendiri dalam mendukung percepatan pelayanan.

 

“Dari Lawang ke Tumpang, ke Kepanjen itu wilayahnya luas. Jadi tentunya membutuhkan waktu,” katanya.

 

Ia juga menyinggung ketentuan teknis terbaru yang dalam praktiknya membutuhkan pengukuran atau verifikasi titik lokasi secara langsung. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar semangat digitalisasi yang bertujuan mempercepat pelayanan tetap sejalan dengan kondisi geografis daerah.

 

Persempit Ruang Mafia Tanah

Selain transformasi digital, workshop HUT IPPAT ke-39 juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman anggota terkait pencegahan praktik mafia tanah.

 

Ketua IPPAT Kabupaten Malang menilai koordinasi dan komunikasi intensif antara PPAT dengan BPN menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit ruang terjadinya praktik ilegal dalam proses pertanahan.

 

“Kami selalu harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPN. Anggota juga harus aktif,” tegasnya.

 

Menurutnya, komunikasi melalui wadah organisasi maupun grup koordinasi dengan BPN dapat menjadi sarana untuk saling bertukar informasi mengenai regulasi terbaru sekaligus memastikan identitas dan status PPAT yang menjalankan tugas.

 

“Semakin BPN mengenali kita PPAT, insyaallah semakin mempersempit jarak mafia tanah,” imbuhnya.

 

Ia menekankan, pemahaman terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjalankan profesi PPAT. Jangan sampai ketidaktahuan atau lemahnya koordinasi justru membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Tiga Prinsip: Memeriksa, Membuat, Memastikan

Sementara itu, rangkaian HUT ke-39 IPPAT Malang Raya dikemas dengan workshop sebagai pembekalan bagi anggota, dilanjutkan dengan tasyakuran dan potong tumpeng.

Kegiatan tersebut diikuti IPPAT dari wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi dan meningkatkan kapasitas profesional anggota.

Dalam menghadapi era digital pertanahan, tugas PPAT dirangkum dalam prinsip 3M, yakni memeriksa, membuat, dan memastikan.

Tiga prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas profesional PPAT, terutama ketika sistem pertanahan terus bergerak menuju pelayanan berbasis elektronik.

Transformasi digital tidak hanya menuntut PPAT mampu menggunakan sistem elektronik, tetapi juga memastikan setiap proses dan dokumen yang dibuat tetap memenuhi ketentuan hukum dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

 

Melalui HUT ke-39 ini, IPPAT Malang Raya berharap soliditas antaranggota semakin kuat. Kekompakan tersebut dinilai penting agar para PPAT dapat menghadapi perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta berbagai tantangan pelayanan pertanahan secara bersama-sama.

Perayaan HUT pun akhirnya bukan sekadar seremoni. Di tengah perubahan besar sistem pertanahan, forum tersebut menjadi pengingat bahwa profesionalitas, komunikasi, dan kekompakan PPAT menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

(Yan/Putra)

wakaf quran

About Redaktur admin

Check Also

Kapolres Batu tekankan wawasan kebangsaan sejak dini di SMA 2 Batu sekaligus jadi pemimpin Apel 

Batu,BeritaAntara.com– Kepolisian Resor (Polres) Batu terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui program pembinaan generasi …

error: Content is protected !!