Malang,BeritaAntara.com – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan obat dan makanan yang aman, bermartabat dan bermutu, BPOM Surabaya bersama mitra kerja Anggota Komisi lX DPR RI Dapil Jawa Timur V, Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang Kris Dayanti, menggelar kegiatan acara sosialiasi sekaligus edukasi obat dan makanan, di tiga Desa di Kecamatan Ngantang kabupaten malang pada Rabu (10/01/2024).
Kurang lebih 500 orang baik dari tiga desa di Kecamatan Ngantang yang turut hadir mengikuti jalannya acara tersebut diading masing desa yang telah di tentukan.
Kegiatan acara sosialisasi sekaligus edukasi terkait dengan obat dan makanan ini bertujuan mengedukasi kepada masyarakat yang ada di kecamatan Ngantang kabupaten malang, untuk tidak mengkonsumsi obat maupun makanan yang tidak terdaftar pada BPOM RI.
Politisi PDI Perjuangan Kris Dayanti menjelaskan, bahwa sosialisasi yang diselenggarakan tersebut agar masyarakat di kecamatan Ngantang menjadi paham akan bahaya menggunakan obat dan mengkonsumsi makanan yang tidak terdaftar BPOM.
“Di Kecamatan Ngantang ini memang sudah menjadi target kami untuk terus berupaya mengedukasi masyarakat, jadi masyarakat desa yang ada di kecamatan Ngantang ini sangat membutuhkan pengetahuan akan bahaya menggunakan obat dan makan terlebih tidak terdaftar pada BPOM,” terang KD sapaan akrabnya kepada awak media.
Wanita asli kelahiran Kota Batu ini juga mengaku senang, karena telah di percaya oleh BPOM RI yang dalam hal ini menggandeng BPOM Surabaya. untuk mensosialisasikan terkait dengan obat dan makanan tanpa adanya standarisasi terdaftar pada BPOM.
“Terus terang saya senang, karena sudah di percaya oleh BPOM RI yang berskala nasional untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Ngantang. Alhamdulilah, masyarakat yang hadir juga banyak sekali, terlebih kami juga di dukung Pemerintah Kecamatan ngantang,” katanya.
Diva Indonesia pelantun tembang Menghitung Hari ini juga sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang hadir, sekaligus berharap agar ke depan masyarakat Malang Raya juga mengerti dan sadar ketika mengkonsumsi makanan dan obat harus berstandarisasi BPOM.
“Jadi, melalui kegiatan acara sosialisasi ini tingkat kepekaan dan pengetahuan masyarakat tinggi dan sekaligus paham, bahwa ketika menggunakan atau mengkonsumsi obat dan makanan haruslah berstandar BPOM, sehingga aman dan tidak menimbulkan efek samping,” papar KD.
“Untuk bisa mengetahui keamanan, mutu, dan gizi masyarakat bisa berpedoman dengan Cek KLIK yaitu cek Kemasannya, cek Labelnya, cek Informasi produk pada label, cek izin edar dan cek masa kedaluwarsanya,”Pungkas Kris Dayanti.
Di tempat yang sama, Agustin salah satu warga mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut.
“Kami atas nama warga masyarakat kecamatan Ngantang mengucapkan terimakasih kepada Mbak Kris Dayanti dan BPOM Surabaya , karena dengan acara ini dapat menambah wawasan kepada masyarakat yang adadi desa desa seperti kami ini yang berkaitan dengan keamanan pangan dan obat,” Agustin
Sementara dari Badan POM Surabaya yang dalam hal ini di wakili ibu Siti Nurkolina, S.Si, Apt didepan warga Desa menekankan pentingnya pemahaman terhadap kosmetik dan pangan yang mengandung zat berbahaya yang masih sering ditemui ditengah-tengah masyarakat seperti makanan yang mengandung Formalin yang biasa digunakan sebagai pengawet, Rhodamin B, Methanyl Yellow yang digunakan sebagai pewarna makanan, dan Boraks dan itu berbahaya bagi kesehatan.
“Selain itu Masyarakat biasa mengunduh aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek izin edar sebuah produk,” terangnya.
Pihak BPOM Surabaya juga telah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat, terkait dengan tidak menggunakan obat dan makanan yang tidak ada BPOM nya.
“BPOM Surabaya juga sudah melarang agar masyarakat tidak mengkonsumsi makanan yang tidak ada BPOM nya. Bahkan, itu juga sudah di sosialisasikan baik ke tingkat desa, kelurahan maupun juga dengan kecamatan itu kita juga sudah melakukan edukasi aman pangan,” papar Nunung sapaan akrabnya
Berkaitan dengan hal itu, pihaknya juga memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan bahaya-bahayanya jika mengkonsumsi makanan dan menggunakan obat tanpa BPOM.
“Kita juga telah memberitahukan kepada masyarakat akan bahayanya, seperti jika makanan menggunakan semacam pewarna itu kalau tidak dari BPOM sendiri yang menjelaskan, maka tentunya juga masyarakat pada akhirnya juga bertanya-tanya,” urainya
Pihaknya berharap, melalui kegiatan acara sosialisasi yang diselenggarakan tersebut, agar ke depan masyarakat yang berada di kecamatan ngantang menjadi paham dan tau akan bahaya menggunakan obat dan mengkonsumsi makanan yang tidak terdaftar pada BPOM.
“Ya, harapannya melalui kegiatan ini masyarakat Kecamatan Ngantang dapat memahami, akan bahayanya jika mengkonsumsi makanan yang tidak terdaftar dalam BPOM. Sehingga, sadar kesehatan itu adalah prioritas hal utama yang sangat penting,” tandas nya Nunung
Sebagai informasi, dalam kegiatan acara sosialisasi itu KD juga memberikan beberapa doorprize berupa voucher belanja dan bingkisan kepada masyarakat Kecamatan Ngantang yang hadir mengikuti sosialisasi.
(Yan/Putra)